Diskoperindag Sumbawa Bantu Pelaku UKM Lokal ‘Naik Kelas’

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan terus berupaya memdorong pelaku usaha kecil mikro di daerah ini untuk ‘naik kelas’  ditengah pandemi.

Kadiskoperindag Sumbawa, melalui Kepala Bidang Perindustrian, Andi Kusmayadi, kepada media ini, menjelaskan, Pemda terus berupaya agar pelaku usaha kecil mikro di Sumbawa terus berkembang dan naik kelas. 

Hal itu dilakukan, kata Andi, sapaan akrabnya, kendati masih ditengah pandemi covid-19. Refocusing merupakan hal yang tidak bisa terhindarkan saat covid 19 melanda tahun 2020 lalu.

Kebingungan semua pihak bagaimana mengatasi pandemic tersebut. Refocusing sangat berpengaruh dan ada dua tema besar, yakni pertama tentang kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Saat pandemi perekonomian harus tetap bergerak, terutama usaha mikro kecil, Pemda mengambil peran untuk penyaluran bantuan sosial. Bansos saat itu yang diputuskan Pemda yakni pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat terdampak covid 19 dan pemenuhan kebutuhan untuk protokol kesehatan.

Sehingga beberapa komoditi UMKM tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat terdampak covid-19. 

“Namun yang menjadi domain kami adalah pelaku UMKM, sehingga anggaran refocusing dialokasikan untuk menyerap produk UMKM. Sebab dimasa pandemi masyarakat menjaga belanjanya, uang disimpan terjadi pembatasan sosial sehingga berdampak terhadap UMKM itu sendiri,” ungkapnya.

Konsep refocusing ini menjadi salah satu strategi dalam satu program itu terlaksana dua sasaran, pertama penanganan dampak bagi para kelompok miskin yang rentan, pasien covid-19 menjadi domain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Fokus kedua, yakni pemulihan ekonomi nasional yakni para pelaku UMKM bisa bertahan ditengah badai pandemi dengan menyerap produk mereka.

Produk UMKM disini diantaranya industry olahan dalam daftar paket, beras, madu, kopi, ekstrak jahe, kue kering dan hand sanitizer.

“Hal menarik kemampuan kita memproduksi disinfektan dan hand sanitizer, ternyata di Sumbawa memiliki pelaku usaha mikro kecil yang memproduksi hand sanitizer sebagai produk wajib untuk pemenuhan protocol kesehatan. Produk ini kita pesan sekitar 1.300 botol lebih dalam satu paket bantuan bersama sejumlah produk lainnya untuk disalurkan kepada warga terdampak covid-19,” terangnya.

Saat itu, sambungnya, produk UMKM hand sanitizer tersebut belum mengantongi Sertifikat dari Kementerian Kesehatan baik ijin edar maupun ijin produksi. Namun setelah pandemi melandai, pendapatan UMKM tersebut digunakan untuk mengurus  sertifikat dari Kementerian Kesehatan.

“Sejak awal UMKM tersebut kami dampingi mulai mendapatkan merek dagang dan sebagainya hingga mendapatkan sertifikat dari Kemenkes. Alhamdulillah sertifikatnya sudah terbit, tinggal satu lagi kami akan fasilitasi  untuk mendapatkan sertifikat halal.  Kami saat ini sudah punya 40 penyelia halal yang sudah lulus assesment  dan pelatihan. Kedepan sejumlah produk UMKM akan kami fasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal,” cetusnya.

Dikatakan, program pemulihan ekonomi berupa stimulus membuat pelaku UMKM tetap bertahan di masa pandemi, sehingga refocusing sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM.  Awalnya, target produk hand sanitizer tersebut hanya untuk bisa bertahan hidup. Namun akibat pandemi, menjadi momentum UMKM tersebut untuk naik kelas.

“Naik kelas dari tidak bersertifikat menjadi bersertifikat. Akibat bantuan stimulus tadi pangsa  pasar menjadi semakin luas dan produk semakin dikenal akibat pandemi,” tukasnya.


Ditemui terpisah, Amir Manok Allo (51), salah seorang pelaku Usaha Kecil Mikro yang juga owner Hand Sanitizer “Larizta” kepada media ini menjelaskan,  usahanya mulai ia rintis sejak tahun 2019 lalu yakni produk air olahan “Alkali” untuk kesehatan.  

“Sejak tahun 2019 hingga saat ini kami masih melakukan promosi dengan pasar yang masih terbatas. Ditambah lagi pandemi akhir Maret tahun 2020 lalu, sehingga pendapatan kami belum bisa memenuhi biaya produksi dan biaya hidup 7 anggota keluarga kami sehari hari,” ungkapnya.

Diakuinya, produk tersebut lahir akibat covid 19 karena merupakan salah satu produk untuk pencegahan covid. Sehingga memiliki potensi pasar yang potensial, namun persoalannya produk tersebut masih dalam tahap promosi.

Namun ia mengaku bersyukur saat pandemi produknya tersebut mendapat pesanan dari Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Sumbawa, yakni sebanyak 1.327 botol kemasan 100 ml.

“Jujur dari hasil transaksi tersebut menjadi tambahan modal kami untuk mengurus Sertifikat Produksi dan ijin edar ke Kementerian Kesehatan. Dari sanalah saya termotivasi untuk menseriusi ini agar bisa naik kelas dengan dilengkapinya sejumlah ijin tersebut,” cetusnya.

Kedepan, ia berharap kepada pemerintah bisa memberikan ruang dengan pengharusutamakan produk local dalam belanja pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah. Sepanjang pengadaan produk tersebut ada di daerah agar bisa merekomendasikan produk tersebut digunakan di sejumlah instansi pemerintah, termasuk sekolah sekolah dalam rangka pemenuhan kebutuhan protokol kesehatan.(KA/**)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini