Satu Anggota Polres Lotim Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Sebarkan:

Lombok Timur, KA.

Polres Lombok Timur menggelar  Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri atas nama Bripka Muhamad Zaini, Selasa (10/08/2021).

Upacara PTDH tersebut digelar di Lapangan Apel Polres Lotim  dipimpin langsung Waka Polres Lombok Timur Kompol Agung Asmara, S.I.K., M.I.K.

PTDH tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor : KEP / 369 / VI /2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri tanggal 30 Juni 2021.

Ikut dalam upacara tersebut antara lain; PJU Polres Lotim, Satu Pleton Sat Sabhara, Satu Pleton Personel Satuan Lalulintas, Satu Pleton gabungan staf, Satu Pleton gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim Sat Resnarkoba, Satu Pleton Bintara Remaja dan Satu Pleton ASN Polri.

Dalam amanatnya Waka Polres Lotim menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personil Polres Lombok Timur yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas dan tanggung jawabnya sesuai bidang tugasnya baik di fungsi pembinaan maupun operasional sehingga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lombok Timur secara umum relatif kondusif.

Kepada seluruh personil Polres Lombok Timur mulai dari pangkat terendah sampai dengan pangkat tertinggi dan umumnya seluruh personil Polres Lotim, selaku pimpinan di Polres Lombok Timur menyadari sepenuhnya betapa berat rasanya untuk memberhentikan anggota dari dinas aktif Kepolisian. Hal ini didasarkan atas sisi kemanusiaan dan berbagai pertimbangan lainnya.

Kendati demikian, dalam rangka menegakkan hukum dan disiplin anggota Polri di jajaran Polres Lombok Timur harus dilaksanakan untuk menjadikan contoh bagi anggota Polri lainnya agar tidak berbuat seperti apa yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan karena telah merusak Citra Polres Lombok Timur.

Karenanya ia mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Lombok Timur agar tetap menjaga nama baik kesatuan.

"Secara pribadi kami mengharapkan cukuplah keputusan PTDH untuk tahun ini jatuh kepada Muhammad Zaini saja, tetapi tidak menutup kemungkinan bagi rekan-rekan yang tidak dapat diingatkan tetap akan dilaksanakan seperti yang kita lakuikan pada pagi hari ini," cetusnya.

Senada dengan amanat Waka Polres Lotim, Kasi Humas Polres Lombok Timur menghimbau kepada seluruh Personel Polri, khususnya Personel Polres Lombok Timur agar tetap mematuhi aturan di dinas Kepolisian, laksanakan tugas dengan baik junjung tinggi dan kedepankan tugas Pokok Polri sebagai Pelindung, pengayom, pelayan Masyarakat.

"Sekaligus tugas kita selaku penegak Hukum, berikan contoh yang baik kepada masyarakat, tetap Pedomani Tribrata dan Catur Prasetya Polri," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini