GEMPUR Dukung Kejaksaan Usut Kasus APBDes Batu Rotok

Sebarkan:
Hamzah Ketua LSM GEMPUR (foto dok KA)

Sumbawa Besar, KA.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Sumbawa Pendukung Reformasi (Gempur) Hamzah  mendukung langkah Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan APBDes Batu Rotok Kecamatan Batu Lanteh tahun 2020.

“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah penyidik Kejari Sumbawa untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengunaan sejumlah anggaran di Batu Rotok seperti dilaporkan warga setempat belum lama ini, “ ungkap Hamzah, kepada awak media, di Kantor Kejari Sumbawa, Senin (23/08/2021)

Menurut pegiat LSM yang kerap menyoroti penanganan kasus korupsi di Sumbawa ini, kegiatan penyelidikan terhadap laporan warga tersebut hendaknya segera dilakukan, agar permasalahan sebenarnya dapat diketahui dengan jelas.

Apalagi, sejumlah warga dan tokoh masyarakat Batu Rotok telah melayangkan laporan resmi, bahkan mantan Kades Baturotok dua periode Muhammad Jamal meminta agar pihak Kejaksaan dapat turun langsung ke Desa Batu Rotok untuk melakukan cros cek sejumlah proyek fisik.

“Termasuk semua program pembangunan yang telah dikerjakan menggunakan Dana Desa tahun 2020 lalu itu, sebab pengerjaannya diduga menyimpang, Kami siap melakukan pendampingan dan advokasi terhadap laporan warga tersebut,” tukas  Hamzah.

Hamzah Gempur juga mengapresiasi kinerja aparat penyidik Kejari Sumbawa dalam upaya penegakan hukum di daerah ini.

Salah satunya, kasus dugaan korupsi DD (APBDes Sebotok) yang menjerat oknum Kades Sebotok Pulau Moyo, Kecamatan Labuan Badas menjadi tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Begitu juga terkait kasus dugaan penyimpangan APBDes Batu Rotok ini, tentunya penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa tidak main-main dalam upaya pemberantasan kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum Kades di daerah ini.

”Sekali lagi, kami mengapresiasi kinerja aparat penyidik Kejaksaan yang sudah membuktikan keseriusannya dalam upaya penindakan terkait adanya perbuatan korupsi yang melibatkan oknum Kades. Kami siap membantu penyidik untuk memperoleh data data yang bisa dijadikan data permulaan dalam proses penyelidikan kasus sebagaimana yang telah dilaporkan oleh warga Batu Rotok. Kami siap untuk berkoordinasi,” pungkas Hamzah.

Dikomfirmasi terpisah, Kades Batu Rotok, Edi Wijaya Kusuma, menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Kejari Sumbawa.

“Kami siap memenuhi undangan pihak Kejaksaan kapan pun, semua data data akan kami siapkan dan kami bawa nantinya,” ujarnya.

Ia juga membantah semua tudingan dugaan terjadinya penyimpangan pengunaan dana APBDes maupun anggaran lainnya sebagaimana dilaporkan sejumlah warganya itu ke Kejaksaan Negeri Sumbawa.

“Tidak benar semua tudingan warga seperti yang dilaporkan itu, nanti akan kami jelaskan semua dan data data nya lengkap akan kami bawa ke Kejaksaan,” pungkasnya,(KA-04)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini