Operasi Yustisi, Ratusan Pelanggar Prokes Dijatuhi Sanksi

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Tak kenal lelah, Personil gabungan dibawah kordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19, Rabu (30/06/2021).

Operasi yustisi yang melibatkan anggota Danpom, TNI, Polres Sumbawa, Satpol PP kali ini berlangsung pukul 09.00 wita dan berakhir pukul 10.46 wita digelar di Simpang Lawang Desa, Jalan Raya  Sumbawa-Bima KM 3. 


Operasi yustisi Penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 tersebut menyasar pengguna jalan di yang melintas di jalan Raya Sumbawa-Bima. Dengan harapan agar masyarakat dapat mengingat akan pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 di Tana Samawa tercinta ini. 

Kasat Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin, dalam keterangan Persnya, menyebutkan, giat operasi yustisi prokes kali ini   menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian, serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat, termasuk pelaku/pengelola tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19.

“Operasi hari ini penertiban penggunaan masker dalam rangka penegakan hukum yakni  Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. Serta  Perbup Sumbawa Nomor 43 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Kasat.

Dalam giat tersebut, terang Kasat, petugas gabungan menjaring 123 orang yang melanggar prokes dan diganjar sanksi sosial, dimana sanksi Administrasi   sebanyak 4 orang dan membayar densa Rp 600.000, Surat Peringatan (SP) 1  sebanyak 5 orang dan sanksi Sosial berupa menyapu dan membersihkan sampah sebanyak 114 orang.

Penerapan sanksi yang tegas, lanjut Kasat, diharapkan masyarakat, lebih mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid - 19. 

Giat operasi tersebut digelar untuk mengetahui tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa. Selain untuk tercapainya tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di wilayah Kabupaten Sumbawa 

“Alhamdulillah  kegiatan hari ini berjalan tertib, lancar, aman dan kondusif,” demikian Kasat.(KA/**)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini