Diduga Mabuk, 2 Orang Ini Aniaya Seorang Pemuda di Kampung Bugis

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa meringkus seorang remaja berinisial R (17) karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pemuda, Minggu (16/05/2021) malam sekitar pukul 22.30 wita.

Ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos menyebutkan, insiden penganiayaan yang terjadi Minggu sekitar pukul 18.00 wit  di Gang Teratai Kampung Bugis Kecamatan Sumbawa.

Peristiwa yang  diduga dipicu akibat pengaruh minuman kera tersebut, lanjut Kasubag Humas,  berawal ketika korban berinisial RS  sedang duduk di rumah bibinya sambil bermain Handphone. Beberapa saat kemudian,  datang 2 orang dalam keadaan mabuk dan membentak korban.

"Setelah itu para pelaku mengambil bambu dan langsung memukul korban secara bergiliran," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan kanan serta mengalami trauma.

“Berdasarkan pemeriksaan awal terduga para pelaku melakukan penganiyaan karena dibawah pengaruh minuman keras dan spontan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan bambu," terqng Kasubbag.

Ia membeberkan bahwa terduga pelaku diamankan sesaat setelah korban melaporkan kejadian penganiyaan tersebut ke Polres Sumbawa.

"Saat ini Sat Reskrim Polres Sumbawa tengah memburu satu orang terduga pelaku lagi yang belum ditemukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini