Bappeda Bareng KOMPAK Gelar FGD Bahas IKU -IKK RPJMD Tahun 2021 - 2025

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), Selasa (4/5), kembali menggelar FGD Pembahasan dan Perumusan Indokator Kinerja (IKU-IKK) untuk Input RPJMD tahun 2021 - 2025. Kegiatan yang akan berlangsung 4-6 Mei ini  dilaksanakan secara tatap muka dan virtual yang diikuti oleh Direktur Perencana Evaluasi Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Kepala Bappeda beserta jajarannya, yang merupakan leading sektor perencana awal Indikator Kinerja (IKU-IKK) untuk Input RPJMD tahun 2021 - 2025, serta Kepala OPD se Kabupaten Sumbawa 


Dalam pengantarnya Anja Kusuma dari KOMPAK, menyampaikan beberapa hal yang menjadi latar belakang terlaksananya kegiatan ini menurut ketentuan yang di atur dalam UU No. 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa salah satu tugas pertama Pemerintahan Daerah yang baru sesuai dengan pasal 65, yaitu menyusun dan mengajukan Rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD untuk dibahas bersama DPRD dan juga untuk menyusun dan menetapkan RKPD. "Oleh sebab itu, KOMPAK sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Sumbawa ingin fokus pada perbaikan tata kelola bersama BAPPEDA," ujarnya.

Dijelaskan,  bahwa dokumen RPJMD merupakan salah satu dokumen kunci yang akan menjadi rujukan pelaksanaan pembangunan di daerah selama lima tahun yang akan datang.

"Berhasil atau tidaknya Kepala Daerah, salah satunya dinilai dari seberapa besar pencapaian visi misi di dalam RPJMD dan untuk mengukur RPJMD itu tercapai maka diperlukan IKU-IKK dan indicator lainnya," tukasnya. 

menurutnya, sesuai dengan Visi Kabupaten Sumbawa adalah “Sumbawa yang Gemilang dan Berkeadaban” terdengar abstrak, maka untuk menilai visi ini bisa dilihat seberapa besar kebehasilannya untuk perlu disusun program dan kegiatan yang jelas dilihat dari indicator kinerja, 

"Mengingat KOMPAK akan berakhir di Desember 2021, KOMPAK berharap untuk kegiatan-kegiatan yang telah menunjukkah hasil yang bermanfaat bagi masyarakat semoga dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun berikutnya," imbuhnya.

Ditempat yang sama, Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumbawa Ir. Junaidi, menyampaikan terimakasih untuk dukungan KOMPAK yang telah memfasilitasi kegiatan ini. 

Harapannya dalam kegiatan ini, dokumen yang  disusun hari ini dan dikawal bersama untuk mendapatkan informasi yang dapat memudahkan untuk dipahami dan membahas yang berkaitan dengan indicator Kinerja, baik IKU maupun IKK.

"Saya berharap kita semua bisa fokus mengikuti kegiatan ini, sehingga menjadi masukan yang sangat strategis dalam rangka kita memberikan masukan kepada Tim yang akan menyusun RPJM," harapnya.

Dalam arahannya Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan terimakasih kepada KOMPAK yang terus mendukung kegiatan-kegiatan di Kabupaten Sumbawa. 

Untuk Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, Bupati mengajak kepada seluruh OPD agar serius mengikuti kegiatan tersebut.

"Mari kita bersama-sama menyusun indicator kinerja yang betul-betul mendukung setiap program yang dapat dijadikan pedoman dalam menyusun RPJM dan berharap keseriusan para OPD yang mengikuti kegiatan ini," harapny.

Dalam kegiatan tersebut Direktur Perencana Evaluasi Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Seif Eljihadi, menyampaikan materi “Cascading Indikator Kinerja sesuai dengan Permedagri 90 Tahun 2019” 

Sebelum pemaparan, disampaikan juga beberapa hal terkait RPJMD bahwa dalam UU Nomor 23 tahun 2014 bahwa setelah kepala Daerah terpilih dilantik dokumen RPJMD harus ditetapkan paling lambat setelah 6 bulan dilantik.

"Intinya dalam penyusunan dokumen RPJMD bagaimana sebenarnya Pemerintah Daerah dalam lima tahun ke depan melaksnakan program kegiatan pembanguan daerah yang tujuannya pencapaian visi dan misi kepala daerah terpilih," cetusnya.

Dalam materi nya disampaikan dan ditegaskan tentang penyusunan kerangka umum perencanaan yaitu mengetahui perbedaan tentang kerja dan kinerja, disampaikan bahwa kerja adalah aktifitas yang dilakukan untuk mencapai keluaran atau hasil pembangunan, berbentuk Program, Kegiatan dan Sub kegiatan (rumusan terkunci dalam nomenklatur Permedagri 90 dan Pemutakhirannya). Misalnya Sedangkan kinerja Keluaran atau hasil yang di dapat dari serangkaian aktifitas pembangunan untuk mencapai tujuan pembangunan (rumusan Kinerja sesuai kebutuhan Pembangunan daerah) dari penjelasan di atas maka untuk menyusun indicator diharapkan terlebih dahulu menyusun kinerjanya agar tercapai outcome dan outputnya

Selain itu, dalam menyusun Indikator kinerja Utama dan Indikatir Kinerja Kunci juga harus bisa dibedakan hasil yang berupa output dan hasil yang berupa outcome. "Output digunakan dalam kegiatan dan sub kegiatan sedangngkan outcome kita gunakan untuk program. Dalam penyusunan IKU dan IKK kita lebih banyak berbicara tentang outcome, " jelasnya.

Setelah pemaparan materi, kegiatan pada hari pertama diikuti oleh Dinas Kominfotik, Dinas P2KBP3A, Dinas Sosial, Dinas PRKP, dan Dinas Lingkungan Hidup dengan didampingi Bappeda Kabupaten Sumbawa,(KA-04) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini