Mataram, KA.
Salah satu tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Pengadaan Bibit Jagung Pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Propinsi NTB TA 2017 yakni HF selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang juga mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan NTB diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB, Senin (19/04/2021).
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada pukul 09.30 Wita hingga pukul 14.00 Wita.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan setelaht ersangka di jemput di Rutan Polda NTB sekitar pukul 09.00 Wita dengan menggunakan Mobil Tahanan Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB.
Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan oleh dua orang penyidik Kejaksaan Tinggi NTB dan didampingi oleh tiga orang Penasehat Hukumnya bertempat diruangan pemeriksaan pidsus Kejaksaan Tinggi NTB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kasi Pengkum Kejati NTB, Dedi Irawan, SH. MH ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut.
Dijelaskan Dedi, sapaan akrabnya, penyidik Kejaksaan Tinggi NTB akan segera merampungkan Berkas Perkara kasus tersebut dan dalam minggu ini akan memeriksa tersangka lainnya.