Terduga Penjual Sabu Dikalangan Pelajar Diringkus Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika berinisial BY Alias BOB Warga Desa Sebewa, Kecamatan Moyo Utara, dibekuk Tim Opsbal Satres Narkoba Polres Sumbawa, Jumat (19/02/ 2021, siang di rumahnya.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pengedar narkoba tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, ungkap Sumardi, tim menemukan barang bukti 8 poket sabu seberat 3,82 gram. Selain itu, tim mengamankan barang bukti lain barupa timbangan digital, bong, pipa kaca, korek gas, skop, sumbu, serta uang tunai.

Diakuinya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga pelaku kerap melakukan transaksi dan pesta narkotika di rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Narkoba dan tim melakukan penyelidikan lapangan. Sekitar pukul 15.00 wita, Tim dimpimpin oleh Kanit Lidik Aipda Joko Subroto SH melakukan penggerebekan di TKP. Terduga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawan.

Berdasarkan hasil pengeledahan, ditemukan 7 poket sabu yang disimpan di dalam tas warna hitam dan 1 poket sabu di atas meja kerjanya. Terduga pelaku mengakui barang tersebut benar miliknya.

“Terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasubbag Humas menambahkan, terduga pelaku berstatus sebagai terduga pengedar. Sebagian besar konsumennya diduga dari kelangan pelajar yang di wilayah tempat tinggalnya.

“Terduga pelaku merupakan pengedar sangat meresahkan masyarakat setempat karena sebagian besar konsumennya adalah para pelajar. Tokoh masyarakat sangat mendukung bila terduga pelaku dapat ditangkap oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini