Penggerebekan di Uma Sima, Polisi Sita Ratusan Liter Moke

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Ratusan liter Miras jenis Moke berhasil disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa di kediaman milik AK warga Dusun Batu Api Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa, Senin (8/2/2020).

AK mengaku bahwa  minuman keras tersebut milik teman nya OV wanita 30 Tahun yang beralamatkan di Marilonga Kelurahan Bugis.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos, membenarkan penyitaan ratusan liter miras tersebut.

“Kami menyita 20 jerigen berisikan minuman keras jenis moke, masing masing jerigen berisikan 30 liter moke. Seluruh bukti di sita di kediaman milik AK, saat dimintai keterangan AK menyebutkan bahwa Minuman tersebut milik OV, ”jelasnya.

Pihak kepolisian langsung mendatangi OV, dan OV menyatakan bahwa miras tersebut adalah miliknya.

“Keduanya sudah dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut, yang saat ini sedang di tangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa," jelas kasubbag humas.

Polres Sumbawa berharap dengan dilakukan penyitaan-penyitaan miras dan penegakan hukum, dapat mengurangi penyakit masyarakat.(KA-03)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini