Bubarkan Balapan Liar, Polisi Amankan 92 Sepeda Motor

Sebarkan:

Lombok Tengah, KA.

Anggota Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah membubarkan aksi balap liar di jalan raya Sade Desa Barebali, Minggu (14/2) dini hari. 

Dalam kegiatan itu, polisi menyita 92 unit sepeda motor dan mengamankan puluhan orang yang berada di lokasi balap liar.

“Saat itu kita sedang melaksanakan Patroli dan menerima laporan dari masyarakat, bahwa dilokasi tersebut sering dijadikan  ajang balap liar,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kapolsek Iptu Gede Gisiyasa.

Menurutnya, aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut sangat menggangu para pengguna jalan lainnya.

“Aksi balap liar itu sudah meresahkan masyarakat dan membahayakan para pengguna jalan lain,” ucapnya.

Sehingga pihaknya langsung melakukan razia bersama anggota Shabara terhadap aksi balap liar tersebut. Para pemuda yang ada di lokasi balap liar kocar kacir saat melihat anggota datang, namun sebagian dapat diamankan beserta puluhan sepeda motor.

“Dalam razia itu kita menyita 92 unir motor dan mengamankan 70 orang yang ada di lokasi balap liar,” ujarnya.

Barang bukti dan pemilik kendaraan tersebut langsung diamankan ke Polsek untuk dilakukan pendataan dan pengarahan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, terlebih saat pandemi Covid-19.

“Pengurusan Motor yang disita kita tunggu petunjuk dari Satreskrim Polres Lombok Tengah,” katanya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini