Pelaku Penganiayaan di Depan Hotel Suci Ditangkap Polisi

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan seorang pemuda yang terjadi pasca malam pergantian tahun baru 2021.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP, Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan, Tim Puma Polres Sumbawa telah mengamankan seorang pemuda berinisial AM (22) warga Kelurahan Bugis,  pelaku penganiayaan di Jalan Hasanuddin tepatnya di depan Hotel Suci, Jumat (1/1/21) dini hari.

“Kejadiannya terjadi setelah memasuki tahun baru yaitu sekitar pukul 02.00 wita tepatnya di depan Hotel Suci Kelurahan Bugis Sumbawa,” jelasnya.

Lanjut Kasubag Humas, sekitar pukul 00.00 wita korban yakni Chaeril Anand (19) dijemput oleh temannya yang bernama Ais untuk merayakan malam tahun baru untuk makan-makan di Brang Bara.

Setelah itu, korban bersama temannya pulang dan melintas di TKP, korban tiba-tiba di hadang oleh pelaku dan teman-temannya. Saat itu, pelaku menanyakan kepada korban kenapa tidak mau merayakan tahun baru bersamanya.

Entah kenapa, tiba-tiba saja pelaku bersama teman-temannya langsung memukul korban di bagian jidat berkali-kali hingga menyebabkan jidat korban benjol dan lecet.

“Atas kejadian tersebut pelaku mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya. Pelakunya sendiri merupakan teman korban, dan dari introgasi awal pelaku merasa keberatan atas sikap korban yang tidak mau diajak merayakan malam tahun baru,”  ujarnya.

Setelah menerima laporan korban, Sat Reskrim Polres Sumbawa melalui Tim Puma lalu bergerak untuk mencari dan menangkap pelaku.

Dalam pencarian tersebut pelaku berhasil ditemukan di dirumah pelaku yang berada di Rt/Rw 001/004 Kel Bugis Kecamatan Sumbawa, dan pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Pelaku kini sudah kami amankan di Mapolres Sumbawa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini