Miliki Alat Penghisap Sabu, Dua Wanita Penghuni Kos Diamankan Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Aparat Polres Sumbawa, mengamankan dua orang wanita. Karena kedapatan memiliki alat penghisap sabu di kamar kosnya. Selain itu, polisi juga mengamankan sepasang pria dan wanita tanpa ikatan resmi, yang tinggal dalam satu kamar kos.

Keempat orang ini, diamankan dalam Operasi Bina Kusuma yang dilaksanakan Polres Sumbawa, Selasa (19/1) lalu. Operasi ini, dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sumbawa, AKP. Djoko Rahmat Santoso Gatot.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP. Sumardi, S.Sos mengatakan, awalnya, operasi Bina Kusuma menyasar di Pasar Kerato. Di lokasi ini, pihaknya membina komunitas ojek. Berupa memberikan pemahaman terkait premanisme. Setelah itu, opersi dilanjutkan Terminal Sumer Payung. Di lokasi ini, pihaknya juga memberikan  pembinaan terhadap agen bus dan penumpang. Terkait dengan persoalan premanisme.

“Kami juga mengimbau kepada komunitas ojek Pasar Kerato dan agen bus terminal Sumer Payung, jika menemukan praktik premanisme, agar dilaporkan ke polisi. Agen bus juga diharapkan saat penjualan tiket, sesuai dengan tarif yang telah ditentukan,” ujar Sumardi.

Kemudian, operasi dilanjutkan ke sejumlah kos-kosan di samping terminal Sumer Payung. Di lokasi tersebut, pihaknya menemukan sepasang pria dan wanita tanpa ikatan resmi dalam satu kamar kos.

Di kamar terpisah, pihaknya menemukan dua orang wanita. Di dalam kamar itu ditemukan alat penghisap sabu. Seperti bong, satu bendel kertas klip plastik, penghubung korek gas serta kondom.

Atas temuan ini, keempat orang tersebut diamankan di Polres Sumbawa. Sepasang pria dan wanita tanpa ikatan resmi, diamankan di Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa. Sementara dua orang wanita lainnya, diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, untuk pengembangan.

Menurut Sumardi, Operasi Bina Kusuma ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres sumbawa. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, hingga 31 Januari mendatang, tutup Kasubbag.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini