Tercatat 25.000 Rumah Tidak Layak Huni di Sumbawa

Sebarkan:


 Sumbawa Besar, KA.

Guna mensukseskan program 100–0–100 yang diluncurkan Presiden RI Joko Widodo, yakni program penataan lingkungan, penataan pemukiman kumuh, sanitasi dan air bersih. 

Kedepan,  Kabupaten Sumbawa lebih fokus untuk menuntaskan pembenahan sekitar 25.000 rumah Tidak Layak Huni (RTL) di daerah ini.


“Kedepan kami focus untuk membenahi rumah 25.000 RTL secara bertahap sesuai alokasi anggaran yang tersedia,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Sumbawa Drs. H. Burhanuddin MTP, kepada awak media, belum lama ini.

Diakui Haji Bur, sapaan akrab pejabat low profil ini, tahun 2020  ini Pemerintah Pusat telah menggelontorkan Dana APBN sekitar Rp 9 miliar untuk menunjang berbagai program pembangunan pada Dinas PRKP Sumbawa, baik itu melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Program Infrastruktur dan Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) maupun program bantuan Hibah Air Limbah Setempat dan Hibah Air Minum Pedesaan (HAMP) dengan system “reimburse”.

“Artinya, anggaran pembangunannya ditalangi dulu oleh Pemda dan akan diganti oleh Pemerintah Pusat setelah proyek selesai dan diverifikasi oleh tim dari Kementerian,” terangnya.

Khusus untuk program pembenahan perumahan, sambungnya,  masih banyak usulan masyarakat yang belum bisa ditangani mengingat alokasi anggaran yang terbatas.

Dari Hasil evaluasi, tercatat sekitar 25.000 rumah (22%) yang belum tersentuh, sementara kemampuan dari empat sumber anggaran yang ada, baik APBN, DAK, APBD maupun melalui Balai Prasarana Wilayah dan Perumahan setiap tahunnya hanya mampu menangani sekitar 1.600 rumah.

“Apalagi dalam tahun 2020 ini jumlahnya menurun akibat dampak dari terjadinya refocusing anggaran bagi penanganan Covid-19,” tukasnya.

Kendati demikian, kata Haji Bur, patut disyukuri rumah warga yang sudah tertangani hingga saat ini sekitar 78 persen sejak program Pemerintah tersebut diluncurkan tahun 2016 lalu.

Artinya, sudah empat tahun berjalan hingga sekarang ini tahun 2020 sudah ribuan rumah yang telah berhasil ditangani, dibenahi dengan baik, termasuk program pembangunan rumah susun (rusun), rumah khusus (Rusus) nelayan di Pulau Kaung Kecamatan Buer, Ai Bari Moyo Hilir, Mamak Baru di Kecamatan Tarano.

”Semuanya itu berkaitan dengan peningkatan kualitas rumah masyarakat,” ujarnya.

Karenanya, kedepan ia berharap agar usulan pembangunan rumah susun nelayan untuk empat lokasi, yakni di Kecamatan Lape dan di Kecamatan Utan, termasuk usulan pembangunan rumah masyarakat (petani) di wilayah terisolir yang diusulkan ke Pusat melalui Balai Perumahan Wilayah NTB dapat disetujui.

“Semoga semua usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat, sehingga apa yang menjadi harapan Pemda dan masyarakat daerah ini segera dapat  terwujud,” pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini