PWI - OJK NTB Sepakat Perangi Investasi Bodong

Sebarkan:


Mataram, KA.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB bersepakat memperkuat sinergi untuk menumbuhkan perekonomian di Nusa Tenggara Barat. Salah satu upayanya, bersama-sama memerangi investasi bodong yang masih marak di provinsi ini.

Investasi bodong ini menjadi topik diskusi pada silaturrahim Ketua PWI Provinsi NTB, Nasruddin Zein bersama Sekretarias PWI NTB, H. Rachman Hakim dan  Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, H.Azrul Azwar dengan Kepala OJK Provinsi NTB, Farid Faletehan dan jajaran, Selasa (15/12).

PWI NTB pada tanggal 18 Desember 2020 akan menyelenggarakan sarasehan sebagai rangkaian rapat kerja daerah (Rakerda). Temanya “Menakar Ekonomi NTB 2021”. Kegiatan ini akan dilaksanakan di gedung OJK NTB di Malomba, Mataram. 

Kegiatan sarasehan akan diisi dengan diskusi. Topik yang akan dibahas termasuk ekonomi NTB dari perspektif perkembangan industry jasa keuangan, dan investasi bodong. Selain OJK, narasumber yang direncanakan dihadirkan adalah unsur dari Reskrimsus Polda NTB. Bank NTB Syariah, PT. Gerbang NTB Emas, dan unsur dari Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTB, Izzat Husein.

Pada pertemuan awal PWI NTB dengan OJK NTB kemarin, Kepala OJK NTB, Farid Feletehan menenakan pentingnya sinergi dengan seluruh stakeholders, terutama insan media untuk memerangi tawaran-tawaran investasi bodong yang marak masuk ke NTB.

Farid juga menyatakan, OJK NTB mendukung seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh PWI NTB yang berhubungan dengan kemaslahatan banyak orang. Ada beberapa PR bersama yang bisa dilakukan oleh PWI NTB dan OJK NTB. Diantaranya soal literasi dan inklusi keuangan. Selain investasi bodong.

“Terus terang ini PR kita bersama, kami dari lembaga keuangan aktif, dan kami berharap PWI dan seluruh anggota dan jajarannya juga aktif mengenalkan masyarakat tentang produk-produk dan lembaga keuangan, serta mensosialisasikan investasi bodong,” kata Farid.

Investasi bodong di NTB dinggap masih banyak. Namun masyarakat juga banyak yang belum tahu dan terinformasi. Sehingga cukup banyak korbannya. Belum lama ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) merilis investasi bodong yang masuk ke NTB.

Diantaranya, Massive Hector, Hector Trade Community,Forum Komunikasi Persaudaraan Nusantara,  Nusa Business School, AutoGajian, Lucky Trade Community, Vtube, Digital Community, Dana Kilat, Dananow, Adadana, Lotecoin, Maysoora Caca (Emak Caca) dan Goban. Termasuk arisan online.

“Kita sama-sama bantu masyarakat agar makin tidak banyak jadi korban. Perlu juga peran insan pers sebagai corong ke masyarakat. Kalau merasa dirugikan investasi bodong, laporkan ke OJK, atau ke Polda. Nanti di proses,” demikian Farid.

Sementara Ketua PWI NTB, Nasruddin Zein menegaskan, persoalan-persoalan yang ditangi oleh OJK untuk masyarakat, katakanlah investasi bodong secara massif harus disampaikan kepada masyarakat. Tanpa terkecuali seluruh media yang ada di kabupaten/kota.

“Dengan adanya kerjasama PWI-OJK, masyarakat kita harapkan menjadi tau produk-produk keuangan dan investasi bodong, sehingga masyarakat menjadi tau dan tidak menjadi korban investasi bodong. Ini output silaturrahim kita,” ujarnya.

Manfaat yang diharapkan adalah masyarakat semakin produktif ketika tidak bersentuhan dengan investasi bodong, tidak mudah dibodoh-bodohi oleh para oknum pelaku investasi bodong. Dengan demikian, masyarakat menjadi lebih sejahtera dan ekonomi NTB menjadi lebih kuat.

“Hal inilah yang ingin kita bangun,” demikian Nasruddin.(bul) Foto : Silaturrahim Pengurus PWI NTB dengan OJK NTB, diterima langsung Kepala OJK NTB, Farid Faletehan di kantor OJK NTB di Malomba, Ampenan Mataram.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini