Asyik Pesta Miras, 8 Pelajar Digelandang Pol PP

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Sedikitnya 8 orang pelajar SMA dan SMK di Kota Sumbawa Besar diamankan petugas Satpol PP saat asyik pesta minuman keras (Miras) di Lapangan Pahlawan Rabu malam (11/11/2020).

Kasat Pol PP melalui Kasi Opdal, Mukhtamarwan ketika dikonfirmasi awak media membenarkan diamankannya pelajar tersebut.

Kedelapan pelajar SMA dan SMK itu, sambungnya,  terjaring oleh Tim Patroli Regu 1 Satpol PP yang dipimpin oleh Danton Subagyo dan Danru Mulyadi.

Saat petugas datang, kedelapan pemuda yang belakangan diketahui berstatus pelajar tersebut sedang asyik nongkrong di Lapangan Pahlawan sambil menegak miras jenis arak.

“Namun BB sudah tidak kami temukan lantaran telah habis dikonsumsi,” ungkapnya.

Karena terindikasi kuat mereka baru selesai pesta Miras di tempat umum yang dibuktikan dengan kuatnya aroma alkohol dari mulut mereka.

“Mereka sempat berupaya kabur begitu melihat petugas, namun langsung diamankan petugas,” tukasnya.

Selang beberapa lama, kedelapan pelajar tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Petugas juga mengamankan sebuah senjata tajam yang menurut pengakuan mereka ditinggalkan oleh pemiliknya yang sempat kabur,” tandas Mukhtamarwan.

Setelah diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya  kedelapan pelajar tersebut dipulangkan pada Kamis dini hari, (12/12/2020).(KA-01)


 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini