Soal Komentar Anggota Dewan, Tim Talif-Sudir Bakal Tempuh Upaya Hukum

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Statement oknum anggota DPRD Sumbawa di media sosial bakal berbuntut panjang. Ketua Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Suimbawa, Ir Talifuddin M.Si-Sudirman S.IP (Talif-Sudir) bakal menempuh upaya hukum terhadap pemilik akun Facebook AAN.

“Kami (Paslon Talif-Sudir) sangat keberatan terkait postingan di akun facebook oknum anggota dewan tersebut,” ungkap Surahman MD, SH, MH, kepada awak media, Jumat (02/10/2020).

Menurut Advocat muda ini, postingan oknum anggota dewan yang menyebutkan hanya menjadi seorang mantan Komisioner KPUD Sumbawa, namun calon wakil bupati Bersinar Sudirman SIP memilki harta kekayaan mencapai hampir Rp 12 miliar.

“Postingan di medsos tersebut merupakan tindakan sangat fatal  dan membuat perasaan Paslon Sumbawa Bersinar merasa terhujat dengan membandingkannya dengan calon yang dia usung, jelas ini kami tidak terima,” tukas Man, sapaan akrabnya.

Bukan hanya itu, sambungnya, postingan oknum anggota Dewan dari Partai Golkar tersebut membuat Tim Pemenangan Bersinar terpukul.

 “Kami sangat terpukul karena nama baik kami jatuh dihadapan Tim, Relawan, Simpatisan serta  masyarakat yang telah memberikan kami kepercayaan dan dukungan sampai hari ini,” tandasnya.

Terkait postingan tersebut, ia selaku ketua tim Pemenangan Paslon Bersinar akan menempuh upaya hukum sesuai aturan yang berlaku, baik UU Pilkada, PKPU serta UU Pidana.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini