Kekeringan Meluas, Bupati Sumbawa Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Sebarkan:
Sejumlah Sumur Warga di Kecamatan Lape mengering akibat kemarau panjang.(foto dok KA) 

Sumbawa Besar, KA.

Dampak kemarau panjang di Kabupaten Sumbawa terus meluas, hampir semua desa di daerah ini mengalami krisis air bersih dan keringnya lahan pertanian.

Menyikapi kondisi tersebut, Pjs Bupati Sumbawa Ir Zainal Abdin M.Si, akhirnya menetapkan status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kekeringan di Kabupaten Sumbawa tahun 2020.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa, Ir A Rahim, didampingi Kabid Kedaruratan dan Logistik, M.  Nur Hidayat, ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (08/10/2020) membenarkan hal itu.

Diakui Ahim, sapaan akrabnya, Pjs Bupati Sumbawa telah menetapkan status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kekeringan di Kabupaten Sumbawa, selama 31 hari, terhitung sejak 1 Oktober  hingga 31 Oktober 2020 mendatang.

“Penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan selama 1 bulan, sejak tanggal 1 hingga 31 Oktober 2020. Status tanggap darurat ini bisa diperpanjang,” ungkapnya.

Penetapan status tanggap darurat tersebut, sambungnya, tentunya sudah melalui sejumlah kajian dan pertimbangan, dampak kekeringan yang semakin parah dan meluas, sejumlah regulasi, termasuk soal anggaran untuk penanganan bencana kekeringan tersebut.

“Surat pak Bupati tersebut sudah ditembuskan ke sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) di Jakarta,” ungkapnya.


Pantauan media ini, BNPB mengutus  dua orang stafnya untuk melakukan monitoring secara langsung dampak kekeringan di Kabupaten Sumbawa. Setelah berdiskusi dengan Kalak BPBD Sumbawa Ir A Rahim dan Kabid Kedaruratan dan Logistik, M.  Nur Hidayat, utusan BNPB tersebut terjun langsung untuk melihat kondisi terkini bencana kekeringan di Kabupaten Sumbawa.

Sebelumnya diberitakan, puluhan desa di  Kabupaten Sumbawa mengajukan permohonan bantuan air bersih kepada BPBD Sumbawa sejak  Juli 2020 lalu. Krisis air bersih di 42 desa tersebut semakin parah dan sangat berdampak terhadap kebutuhan air bersih sebanyak 20.190 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 80.785 jiwa.

Adapun desa yang mengalami krisis air bersih tersebut, diantaranya, Desa Serading di Kecamatan Moyo Hilir, Desa Lopok, Lopok Dalam dan Tatede di Kecamatan Lopok, Desa Mata dan Tolo’i di Kecamatan Tarano, Desa Merpe, Batu Putih, Sinar Jaya dan Teluk Santong di Kecamatan Plampang, Desa Boal di Kecamatan Empang, Desa Labangka 1, Labangka 2 dan Labangka 3 di Kecamatan Labangka.

Selain itu, Desa Maman, Pernek, Mokong, Marga Karya, Semamung, Lito dan Brang Rea di Kecamatan Moyo Hulu, Desa Lape dan Hijrah di Kecamatan Lape, Desa Luk Karya di Kecamatan Rhee,  Desa Mapin Kebak dan Mapin Beru di Kecamatan Alas Barat, Desa Baru, Pungkit, Kukin, Sebewe, Ai Bari dan Ai Limung di Kecamatan Moyo Utara, Desa Lenangguar di Kecamatan Lenangguar, Desa Pelat dan Klungkung di Kecamatan Unter Iwes, Desa Labuhan Bajo di Kecamatan Utan, di Pulau Kaung di Kecamatan Buer, Desa Bungin dan Labuhan Alas di Kecamatan Alas serta Desa Badas di Kecamatan Labuhan Badas. 

Kondisi terakhir, dampak kekeringan semakin meluas,  bahkan hampir  seluruh desa di Kabupaten Sumbawa terdampak, mengalami krisis air bersih.(KA-01)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini