Mataram, KA.
Menyusul pemberitaan terkait Menteri Agama RI, Fachrul Razi, yang positif Covid-19 setelah melakukan kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sejumlah pihak yang pernah kontak erat bakal di tracing.
Sekretaris Daerah, Selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB Drs H Lalu Gita Ariadi MSi, dalam Siaran Persnya, menyebutkan, pihaknya maka akan melakukan contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan Menteri Agama.
Dikatakan Sekda, kegiatan contact tracing terutama akan dilaksanakan pada orang yang berkontak dengan Menteri Agama pada saat kegiatan, pemberian bantuan kepada tokoh agama, peresmian Gedung Universitas Islam Negeri Mataram dan Pembinaan ASN di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB.
Karenanya, ia berharap kepada orang yang pernah kontak erat, yaitu orang yang pernah berkontak dengan Menteri Agama RI selama lebih dari 15 menit dengan jarak kurang dari 2 meter pada beberapa kegiatan tersebut untuk secara aktif membantu pelaksanaan contact tracing.
“Yakni dengan cara melaporkan diri ke Layanan Provincial Call Center dengan nomor 0818 0211 8119,” pungkasnya.(KA-01)