9 Hari Razia, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Mencapai Rp 10 Juta

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Hingga Sembilan hari operasi yustisi penertiban protokol kesehatan oleh aparat gabungan, denda sanksi administratif terhadap para pelanggar di Sumbawa tercatat Rp 10 Juta lebih.

"Perlu rekan-rekan ketahui bersama, bahwa selama sembilan hari pelaksanaan operasi yustisi yang digelar mulai tanggal 14 sampai dengan 24 September 2020, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 541 Kali," terang Kabag Ops Polres Sumbawa Akp Sari Mukmin, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi S.Sos, Kamis (24/9/2020).

Dari jumlah tersebut, sambungnya, sanksi teguran terdiri dari lisan sebanyak 130 kali dan tertulis sebanyak 19 kali. Denda administrasi sebanyak 67 kali dengan nilai denda Rp 10.450.000.

Selain itu, Sumardi menuturkan aparat gabungan sudah menegur pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi sosial sebanyak 325 kali lebih.

"Terakhir pada pelaksanaan operasi yustisi pagi tadi di simpang Bingung Kecamatan Lempeh yang dirangkaikan dengan pemberian brosur himbauan mematuhi Protokol Kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 oleh Polres Sumbawa, diketemukan 84 pelanggaran," tuturnya.

Sumardi menyampaikan personel gabungan yang dikerahkan hingga Kamis (24/9) merupakan personel gabungan Kodim 1607/ Sumbawa, Polres Sumbawa, Sat Pol PP Sumbawa dan Dishub Kabupaten Sumbawa serta stakeholder lainnya.

“Hingga Hari ini, dari awal pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi, belum ada penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan,” ungkapnya.

Operasi ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang masih tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Padahal, angka kasus konfirmasi covid-19, masih terus meningkat. Selain diberi sanksi, para pelanggar ini selanjutnya didata, serta diberikan masker oleh petugas.

“Kita lakukan peneguran bagi warga yang tidak menggunakan masker, setelah itu kita berikan masker. Sebelum itu juga ada penindakan, seperti push-up, menyanyikan lagu kebangsaan, menyapu jalan dan tindakan lain. Kita berharap masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini