Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Menyanyikan Lagu Kebangsaan

Sebarkan:

Tidak Pakai Masker dihukum menyanyikan lagu Kebangsaan.(foto dol Polresta Mtr) 

Mataram, KA.

Jajaran Polres Kota Mataram, terus  melaksanakan patroli skala besar  menyasar sejumlah tempat di Ibu Kota Propinsi NTB itu. Anggota Polresta bersama tim gabungan kembali menggelar patroli Rabu malam (19/08/2020).

Pada giat kali ini, personel gabungan langsung memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.  Sejumlah pelanggar protokol kesehatan masih ditemukan petugas, sebagian besar tidak menggunakan masker. 

Warga yang tidak menggunakan masker langsung diberi sanksi ditempat. Sanksi atau hukumannya pun cukup unik, yakni menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Petugas juga memberikan sanksi push up kepada pelanggar protokol kesehatan.

‘’Sanksi ditempat langsung kita terapkan. Kita minta menyanyikan lagu-lagu kebangsaan. Ada lagu Indonesia Raya dan sebagainya,’’ ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Taufik, S.I.P, yang memimpin langsung jalannya patroli skala besar Rabu malam.

Patroli skala besar juga mengantisipasi kasus 3C. Berikutnya juga mendatangi pusat-pusat keramaian masyarakat yang ada di Kota Mataram. Di sejumlah tempat keramaian, petugas tanpa letih terus memberikan imbauan kepada warga untuk selalu mengikuti protokol kesehatan. Dengan cara tetap menjaga jarak, selalu menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

‘’Imbauan tetap kita berikan untuk selalu patuh menjalankan protokol kesehatan. Tujuannya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,’’ harapnya.

Sebelum patroli skala besar dilaksanakan. Personel gabungan melaksanakan apel kesiapan di Halaman Pendopo Wali Kota Mataram. Polresta Mataram menurunkan 35 personelnya dari gabungan fungsi. Berikutnya 20 personel TNI, empat orang anggota Dinas Perhubungan Kota Mataram dan 15 anggota Satpol PP Kota Mataram dan Provinsi NTB.

Giat diawali dengan mendatangi kedai kopi di Jalan Sriwijaya dan Jalan Majapahit. Berikutnya dilanjutkan ke wilayah Punia dan Jalan Catur Warga. Selanjutnya menyasar PKL di Jalan Cilinaya. Dilanjutkan dengan mendatangi tempat-tempat hiburan di Kota Mataram. Diantaranya Lombok Plaza Karaoke.

Di beberapa lokasi yang didatangi petugas menemukan beberapa pelanggar protokol kesehatan. Pengunjung yang melanggar langsung diberikan sanksi. Giat berakhir dan kembali ke Pendopo Wali Kota Mataram. Secara keseluruhan giat patroli skala besar berjalan aman dan lancar.

‘’Patroli skala besar masih akan kita lanjutkan untuk memberikan imbauan tentang pentingnya menjalankan protokol kesehatan,’’ Pungkas Taufik.(KA-01)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini