Selamat, Sumbawa Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-Turut dari BPK

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kabupaten Sumbawa bersama tiga Kabupaten/Kota di Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019 melalui video conference sebagai pelaksanaan physical distancing dalam antisipasi dampak virus covid-19.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi NTB, Bapak Herry Purwanto secara simbolis kepada Bupati Sumbawa dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa. Selanjutnya, LHP dikirimkan dalam bentuk softcopy melalui email.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2019, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2019. Dengan ini, Kabupaten Sumbawa telah meraih 8 kali opini WTP secara berturut-turut.
Hal tersebut juga menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan LKPD TA 2019, BPK Perwakilan Provinsi NTB melaksanakan prosedur pemeriksaan secara online diantaranya wawancara, konfirmasi, dokumentasi dan prosedur alternatif cek fisik.
Pelaksanaan prosedur pemeriksaan tersebut telah didukung dengan kerja sama Pemerintah Daerah dengan melaksanakan pengiriman dokumen pendukung dan diskusi secara online dan/atau langsung di kantor dengan tetap menjaga jarak  sesuai protokol pencegahan COVID-19, sehingga tugas konstitusional BPK dapat selesai dengan lancar. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini