Truk Masuk Dalam Kota Kembali Disorot

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Masih adanya truk besar masuk ke dalam kota Sumbawa saat jam sibuk kembali menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan.
tokoh Masyarakat Sumbawa yang juga mantan anggota DPRD Provinsi NTB H. Burhanuddin Jafar Salam SH, kepada awak media Jumat (29/5/2020) menyebutkan, kondisi seperti ini sangat tidak baik dipertontonkan oleh pemerintah. Sebab, kondisi jalan di dalam kota sumbawa saat ini sudah tidak sesuai volume kendaraan kian hari waktu semakin bertambah.
 “Kondisi jalan kita sangat ramai apalagi pada jam sibuk, nah sekarang jika kendaraan berat jenis fuso dibiarkan masuk juga kedalam kota, maka akan menambah kesemberautan dan kemacetan, sudah tentu menambah permasalahan baru bagi masyarakat penguna jalan lainnya. Ini jangan dibiarkan berlarut, kasian masyarakat, kami minta segera disikapi, pemerintah terkesan menutup mata serta pembiaran,” ungkap BJS, sapaan akrabnya.
Menurutnya, pemerintah melalui dinas tekhnis harus segera bersikap dan turun lapangan, Dinas Perhubungan dan diback Up Sat Pol PP untuk menertibkan jika ada kendaraan berat yang masuk didalam kota pada jam sibuk.
“Begitu juga masyarakat dan pengusaha yang mengunakan badan trotoar untuk keperluan pribadi seperti lokasi parkir untuk segera ditindak tanpa tebang pilih,” tukasnya.
Selain itu, pentingnya pemerintah memikirkan segera perbaikan dan pembangunan portal disetiap pintu masuk dalam kota, hal itu penting salah satu langkah untuk mencegah kendaraan berat masuk ke dalam kota.
“Untuk diketahui, aturan dan larangan kendaraan berat sudah ada aturan yang mengaturnya, namun hingga saat ini kendaraan berat masih saja melintasi dalam kota dan kondisi ini sangat menganggu penguna jalan lainnya akibat beban jalan didalam kota sudah tidak layak lagi untuk kendaraan tersebut,” tukasnya.
Ia menilai penegakan aturan terjadi tebang pilih, dimana jika terjadi penertiban hanya wong cilik saja yang menjadi sasaran seperti, jika pedagang kecil yang mengunakan trotoar selalu saja menjadi obyek sasaran penertiban. Namun sebaliknya jika truk pengusaha yang melakukan bongkar muat serta lokasi trotoar dijadikan tempat parkir pribadi maka tidak ada teguran.
“Inilah yang dimaksud tebang pilih dalam penegakan aturan,” katanya.
Ia berharap untuk kedepan, agar pemerintah dalam penegakan aturan benar-benar melihat keatas dan kebawah dan tidak ada pilih kasih.
Begitu juga seputaran lampu merah, pemerintah harus membuka mata dan jangan biarkan ada parkiran diseputaran lampu merah yang menciptakan kesemberautan dan menganggu masyarakat lainnya.
“Dinas tekhnis harus segera turun lapangan dan menertibkan hal seperti ini dan jangan biarkan berlarut tanpa pengawasan,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini