Fraksi PKS Soroti Lambannya Pencairan Insentif Tenaga Medis Covid-19

Sebarkan:
Tenaga Medis Penanganan Covid 19 (Ilustrasi)

Sumbawa Besar, KA.
Menyusul belum cairnya insentif bagi tenaga medis yang menangangi pasien Covid 19, menuai sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtara (PKS) DPRD Sumbawa.
Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbawa Indra Diawan, kepada awak media, menyoroti belum cairnya insentif bagi para medis tersebut.
Hal itu, ungkap Indra Diawan, menyusul hasil investigasi lapangan pihaknya Sabtu Malam (13/5/20)  lalu di RSUD Baru di Sering.  Sejumlah persoalan mengemuka dan harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas penagganan Covid-19.
“Salah satunya, yakni belum cairnya insentif bagi tenaga medis yang bertugas di RSUD tersebut,” ungkapnya.
Diakui Indra Diawan, para medis yang bekerja merawat pasien di RSUD sering, baik itu Dokter maupun perawan hingga saat ini belum menerima insentif selain dari gaji pokok mereka.
 “Para medis tersebut hanya menerima informasi bahwa ada insentif selain dari gaji pokok mereka, namun sejak awal pendemi Covid-19 mereka belum melihat rupa dari yang namanya insentif itu,” ungkap Indra, sapaan akrabnya.
Padahal, sambung Indra, Pemerintah menyatakan, selain pemberian insentif terhadap tenaga medis yang bertugas dalam penagganan Covid-19, juga sudah menyiapkan  Standar Pembiayaan Pasien Virus Corona. Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan standar biaya penanganan pasien positif virus corona (Covid-19).
Menkeu melalui Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa seluruh biaya dalam proses penanganan pasien Covid-19 akan ditanggung oleh pemerintah.
"Menteri Kesehatan sudah usulkan standar biaya secara lengkap, komprehensif mulai dari perawatan, dokter, sampai kalau ada yang mengalami musibah kematian, semua dibuat standar biaya. Dan yang diusulkan Menkes sudah disetujui Menteri Keuangan," tukasnya.
Begitu juga, kata Indrawan, proses pembayaran tagihan perawatan pasien corona kepada rumah sakit, Kementerian Keuangan melibatkan BPJS Kesehatan untuk proses verifikasi data pasien. Mekanismenya, dari pihak rumah sakit mengonsolidasikan total biaya sesuai dengan skema pembiayaan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan, kemudian mengusulkannya ke BPJS Kesehatan.
Untuk diketahui, ungkap Indra, pemerintah pusat bakal memberikan insentif untuk dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta. Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Corona.
Karenanya, Fraksi PKS meminta kepada pemerintah melalui Tim gugus tugas penagganan Covid-19 atau pihak terkait untuk segera memproses percepatan pemberian insentif para tenaga medis yang telah melakukan tugas menangani covid-19 di rumah sakit sesuai ketentuan yang ditetapkan Preisden.
“Hal ini penting, lantaran mereka juga sangat membutuhkan insentif tersebut ditengan kondisi ekonomi yang tidak menentu ini dan ditambah dengan beban ekonomi yang tidak stabil," ujar Indra.
Untuk diketahui, khusus di RSUD Sering terdapat belasan pasien Covid-19 yang kini masih dirawat, dan dari jumlah tersebut, ia juga meminta agar ada penambahan jumlah petugas medis dilokasi tersebut. Hal itu penting dalam upaya pemerintah memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pasien Covid-19.
 “Kami Fraksi PKS DPRD Sumbawa sangat menyayangkan lambannya pencairan insentif untuk tenaga medis, sementara kondisi Covid-19 ini sudah beberapa bulan berlangsung dan mereka belum pernah sama sekali mendapat insentif. Kami Fraksi PKS ditingkat DPRD nanti akan membahas ini dan mempertanyakan juga alasan keterlambatan tersebut termasuk adanya penambahan personil medis di RSUD Sumbawa di sering,” pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten yang juga Kadis Kesehatan Sumbawa H Didi Darsani  Apt menyatakan, sebelum direalisasikan pemberian insentif tenaga medis tentunya harus melalui sejumlah proses.
“Juknis nya saja baru saja kami terima dan masih kami siapkan SK dan sebagainya. Sehingga tidak bisa serta merta dapat terealisasi dalam waktu dekat sebab  butuh waktu untuk dilakukan verifikasi dan lain-lain,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini