Pagar Nusa Rembol 76 Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan Wahyu

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Paguyuban Rembol meminta Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim segera menangkap pelaku pengeroyokan Wahyu Eko, pada Sabtu (21/03/2020) yang lalu di salah satu Warkop di Surabaya.
Ketika itu, korban sedang ngopi di salah satu Warkop di Surabaya dan didatangi sejumlah orang tidak dikenal. Korban dipukul/dianiaya tanpa diketahui alasan atau latar belakang penganiayaan oleh para pelaku yang diketahui lebih dari 10 orang.
Saat ini Paguyuban Renbol di Surabaya sudah mendatangi Polrestabes setempat, hanya saja sudah tiga minggu tidak ada progres sesuai sila ke 5 Pancasila.
Jika dalam waktu 2 kali 24 jam pelaku tidak ditemukan maka Pagar Nusa Paguyuban Renbol 76 akan mendatangi seluruh Polres yang ada di masing-masing tempat dengan massa yang banyak.
"Hal ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas, soliditas dan mencari keadilan.
Pagar Nusa Renbol 76 sangat menyayangkan keterlambatan aparat Kepolisian. Karena selama tiga minggu tidak melakukan upaya tegas," ungkap Ketua Paguyuban Rembol 76 Sumbawa, Qinkin Denys D.
Selama mendapat perawatan di Rumah Sakit Karang Menjangan di Surabaya, Wahyu sempat siuman beberapa kali, namun pada Jum'at (03/04/2020), pemuda ini menghembuskan nafas terakhir.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini