Waduh, Kontraktor Puskesmas Ropang Tak Penuhi Panggilan Polisi

Sebarkan:
 
Proyek Puskesmas Ropang yang hingga kini belum rampung.(foto dok KA) 
Sumbawa Besar, KA.
Penyidik Polres Sumbawa saat ini melakukan penyelidikan proyek pembangunan Puskesmas Ropang tahun 2019 yang diduga bermasalah.  Sejumlah pihak terkait dipanggil untuk dimintai klarifikasinya oleh tim penyidik.
Giliran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasinya, Sabtu, (07/03/2020).
Selain kedua pejabat, penyidik juga memanggil Direktur PT  Jumindo selaku kontraktor proyek tersebut, namun  yang bersangkutan berhalangan hadir. Karenanya, penyidik kembali melayangkan panggilan ulang terhadap kontraktor tersebut, termasuk pemanggilan terhadap konsultan perencana dan konsultan pengawas proyek tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Faisal Afrihadi, SH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan pemanggilan sejumlah pihak tersebut.
"Saat ini kami melakukan penyelidikan, sejumlah pihak sudah kami panggil untuk dimintai klarifikasi. Siapa lagi pihak yang akan kita panggil kita lihat saja nanti,” pungkasnya. 
Seperti diketahui pengerjaan proyek puskesmas ropang yang didanai dari DAK Afirmasi Kemenkes tahun 2019 lalu senilai Rp 6,7 milyar sejak awal sudah bermasalah. Persoalan internal antara pelaksana lapangan dan direktur perusahaan terjadi sehingga proyek berjalan terseok seok.
TP4D Kabupaten Sumbawa yang sejak awal melakukan pendampingan mengambil sikap tegas untuk mencabut pendampingan. Pasalnya, sejumlah rekomendasi dari TP4D tidak diindahkah oleh pihak pelaksana. Progres fisik proyek tersebut mengalami deviasi yang cukup signifikan.
Lepasnya pendampingan proyek yang dilakukan TP4D saat itu sempat disayangkan oleh sejumlah pihak termasuk Bupati Sumbawa HM. Husni Djibril. Namun bagi TP4D yang diketuai Kasi Intel Kejari Sumbawa Putra Reza Akhsa Ginting, SH pelepasan pendampingan sangat beralasan.
Sehingga saat itu PPK proyek tersebut Zulkarnaen mencari cara dan menghadirkan pelaksana diruang sekda.  Dari pertemuan tersebut pelaksana proyek menyanggupinya untuk mempercepat proses pengerjaan proyek tersebut.
Setelah selama sebulan dalam  pengerjaan proyek puskesmas tersebut bisa terkejar pengerjaannya mencapai 35 persen. Karena, sudah mencapai 35 persen akhirnya  pelaksana  mencairkan anggaran proyek tersebut untuk dilanjutkan. Namun, seiring perjalanan waktu akhirnya proyek Puskesmas tersebut tetap juga tidak kunjung selesai. (KA-01)













Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini