Sumbawa Besar, KA.
Nampaknya marak terjadi aktifitas pengambilan pengambilan pasir laut secara ilegal di sepanjang pantai di Kecamatan Lunyuk. Kegiatan tersebut belakangan ini telah dihentikan oleh Pemerintah Kecamatan setempat.
Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa segera menindaklajutinya. DLH akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seprti Dinas Perikanan, Dinas PUPR, kantor Pertambangan dan Sumberdaya Mineral.
‘’Terkait permasalahan ini, Dinas LH akan segera berkoordinasi Dinas terkait,” ungkap Kepala DLH Sumbawa - Abdul Haris kepada wartawan.
Menurutnya, DLH bersama dengan OPD terkait akan melakukan pemantaun lapangan untuk mengetahui siapa pelakunya, dan seberapa besar dampak aktifitas tersebut guna penegakan aturan terkait lingkungan.(KS-01)