Soal Tambang Pasir Laut Ilegal, DLH Kordinasi dengan Dinas Teknis

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Nampaknya marak terjadi aktifitas pengambilan pengambilan pasir laut secara ilegal di sepanjang pantai di Kecamatan Lunyuk. Kegiatan tersebut belakangan ini telah dihentikan oleh Pemerintah Kecamatan setempat.
Penghentian aktifitas pengambilan pasir laut dilakukan karena tidak memiliki izin. Sehingga atas laporan masyarakat, kegiatan itu langsung dihentikan. Dimana masyarakat menilai, aktifitas yang telah berlangsung lama ini, dapat menganggu kelestarian lingkungan.
Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa segera menindaklajutinya. DLH akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seprti Dinas Perikanan, Dinas PUPR, kantor Pertambangan dan Sumberdaya Mineral.
‘’Terkait permasalahan ini, Dinas LH akan segera berkoordinasi Dinas terkait,” ungkap Kepala DLH Sumbawa - Abdul Haris kepada wartawan.
Menurutnya, DLH bersama dengan OPD terkait akan melakukan pemantaun lapangan untuk mengetahui siapa pelakunya, dan seberapa besar dampak aktifitas tersebut guna penegakan aturan terkait lingkungan.(KS-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini