Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Sejumlah Kasus Buruh Migran

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Kasus yang menimpa Buruh Migran di Kabupaten Sumbawa tidak ada habisnya, sehingga pemerintah harus peka dan lebih optimal untuk mendorong penyelesaian kasus pahlawan devisa tersebut.
Berdasarkan Data, Solidaritas Perempuan Sumbawa tahun 2019 sejumlah kasus yang ditangani oleh Lembaga Terpadu Satu Pintu (LTSP) Kabupaten Sumbawa hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Ketua Solidaritas Perempuan Sumbawa, Kardiana kepada   awak   media menyatakan, dari data base kasus berjalan ada enam kasus yang belum tertangani dengan baik oleh pemerintah dalam hal ini LTSP Kabupaten Sumbawa.
"Melihat masih banyaknya kasus perempuan di Sumbawa, pemerintah harus mampu membela buruh migran baik di Sumbawa maupun diluar negeri  baik di Timur Tengah, Hongkong dan negara lain," ungkapnya.
Menurut Diana, pemerintah kedepan untuk lebih serius mengingat banyaknya kasus buruh migran yang belum tertangani dengan baik.
"Diharapkan pemerintah untuk gencar melakukan sosialisasi tentang buruh migran secara prosedural," tandasnya.
Hal senada dikatakan Yeni Hikmawati Divisi Perlindungan Perempuan Buruh Migran Dan Traficking, meminta agar LTSP bisa bekerja lebih optimal dalam menuntaskan  kasus yang menimpa buruh migran Sumbawa.
“LTSP hendaknya lebih ada greget dalam berkerja dan menuntaskan laporan yang disampaikan oleh SP sumbawa," pungkasnya.
Seperti diketahui, laporan sejumlah kasus yang hingga kini belum jelas penanganannya diantaranya, kasus Aminah  asal Desa Mapin yang diberangkat melalui PT. Putra Timur Mandir dimana gajinya belum dibayar. Marlina asal Desa Lape gaji tidak dibayar selama enam tahun diberangkatkan  melalui PT. Jasebu Prima Internusa. Indri Septiana Kecamatan Lenangguar persoalannya gaji dipotong dan tidak diberikan berangkat melalui PT. Okdo Harapan Mulia. Ipatullah persoalannya gaji tidak dibayar dan over stay berangkat melalui PT. Rayana Manggahina. Asma Binti M. Yunus asal Pemasar permasalahannya indikasi perdagangan orang melalui jasa pembuatan paspor dan Sitti Rimang Desa Alas permasalahannya Perdagangan  orang (Truficking dan sakit) berangkat melalui PT. Biro Jasa Bakri Abadi.(KA-05)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini