Job Fair Penempatan PMI ke Arab Saudi Dibuka

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA
Pemkab Sumbawa melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi besama PT Bursa Usaha Migran Indonesia (PTBUMI) membuka Job Fair Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ke Arab Saudi, Senin (9/3). Job Fair tersebut berlangsung selama enam bulan kedepan.
Bupati Sumbawa diwakili Sekretaris Daerah H. Hasan Basri saat membuka kegiatan dimaksud mengungkapkan, dalam penempatan tenaga kerja di dalam negeri, Pemkab Sumbawa juga terus berupaya memfasilitasi dan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta berupaya untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi pengusaha atau investor untuk berinvestasi di Kabupaten Sumbawa, sehingga masyarakat mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk mendapatkan pekerjaan.
Sementara, terkait penempatan tenaga kerja di luar negeri, Pemda juga sangat terbantu dengan adanya Sistem Penempatan Satu Kanal secara online untuk tujuan ke Arab Saudi. Oleh Karena itu diharapkan, dengan adanya kegiatan Job Fair SPSK ini dapat menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa, sehingga tingkat pengangguran terbuka semakin menurun.
Diharapkan pula dalam penempatan tenaga kerja ke Arab Saudi tidak terjadi lagi kasus ketenagakerjaan yang menimpa pekerja migran Indonesia asal Sumbawa. ‘’Dengan sistem online yang terintegrasi langsung antara pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi dari mulai informasi pendaftaran, seleksi, penempatan dan pemulangan di bawah kendali Pemerintah Republik Indonesia, diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pekerja migran Indonesia asal sumbawa di Arab Saudi,’’ ujarnya.
Sementara, Pimpinan PT. Bursa Usaha Migran Indonesia yang disampaikan Sekjen DPD Apjati - L. Suprial Wahid mengatakan, SPSK ini tidak mencabut moratorium penempatan TKI, karena sistem ini berbeda dengan sistem yang telah dilakukan selama ini.  Dengan sistem ini, pekerja migran Indonesia tidak lagi tinggal di rumah majikan tetapi ditempatkan di asrama, dan saat bekerja akan diantar jemput oleh pihak perusahaan sehingga waktu bekerja tidak akan menyalahi kontrak kerja yang telah disepakati.
Sebelumnya Kepala Disnakertrans Sumbawa - M Ikhsan Safitri dalam laporannya mengatakan, Pameran Kesempatan Kerja kali ini khusus bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di Kerajaan Arab Saudi melalui SPSK. ‘’Sistem seperti ini belum pernah diterapkan sebelumnya, dan ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk memberikan perlindungan optimal bagi para Pekerja Migran Indonesia kita sekaligus sebagai sebuah solusi untuk meminimalisir permasalahan PMI di Luar Negeri,’’ pungkasnya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini