Nyoman Wisma Akhirnya Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
I Nyoman Wisma akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dalam Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Selasa (11/2). Ia menggantikan Abdullah dari Partai PDI Perjuangan di Dapil II, yang telah meninggal dunia karena sakit pada akhir 2019 lalu.
Pelaksanaan sidang paripurna berjalan lancar. PAW ini digelar sesuai keputusan Gubernur NTB Nomor 171.3.52 tahun 2020 tanggal 31 Januari 2020 tentang peresmian pengangkata saudara I Nyoman Wisme sebagai pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sumbawa masa jabatan 2019-2024.
Ditemui usai paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa - Abdul Rafiq menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Nyoman Wisma sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2019-2024. Ia juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan pelantikan tersebut.
Dengan hadirnya Nyoman Wisma, pihaknya berharap agar segera menyesuaikan diri dengan lembaga. Mengingat banyak hal yang akan dilakukan sebagai anggota legislatif. Namun, ia meyakini bahwa Nyoman Wisma tidak akan memerlukan waktu yang panjang untuk malakukan penyesuain diri. Karena Nyoman merupakan anggota DPRD Sumbawa periode sebelumnya.
Tentu dia memahami bagaimana kode etik maupun tata tertib sebagai pedoman anggota DPRD.
‘’Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar. Setelah dilantik yang bersangkutan langsung bekerja. Alhamdulillah anggota DPRD Sumbawa sudah lengkap 45 orang. Dan dari PDIP sudah lengkap 6 orang,’’ pungkasnya. (KA-01)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini