Diduga Bermasalah, Dua Proyek Puskesmas Dilaporkan ke Kejaksaan

Sebarkan:

Proyek Pembangunan Puskesmas Kecamatan Ropang yang hingga kini belum rampung.(foto dok KA)  
Sumbawa Besar, KA.
Molornya pengerjaan proyek dua puskesmas, yakni Kecamatan Ropang dan Kecamatan Lantung bakal berbuntut panjang. Pasalnya, proyek puskesmas tersebut akhirnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Sumbawa Muhammad Taufan melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan dua unit Puskesmas Ropang dan Lantung.
“Dugaan penyimpangan proyek puskesmas tersebut sudah kami laporkan ke Kejaksaan,” ungkapnya kepada awak media, di rumah Manggis No.7 Kejari Sumbawa.
Menurutnya, Negara diduga dirugikan 10,244,049,000 miliar dalam proyek tersebut. Dimana proyek pembangunan Puskesmas Ropang dikerjakan oleh kontraktor PT. Jumindo Indah Perkasa dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliar. Sedangkan puskesmas Lantung PT. Adistana dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar.
“Jadi total anggaran yang kami laporkan kepada kejaksaan atas kerugian negara adalah Rp 10.244 049.000 miliar,” katanya.
Seperti diketahui pengerjaan proyek puskesmas ropang yang didanai dari DAK Afirmasi Kemenkes tahun 2019 lalu senilai Rp 6,7 milyar sejak awal sudah bermasalah. Persoalan internal antara pelaksana lapangan dan direktur perusahaan terjadi sehingga proyek berjalan terseok seok.
TP4D Kabupaten Sumbawa yang sejak awal melakukan pendampingan mengambil sikap tegas untuk mencabut pendampingan. Pasalnya, sejumlah rekomendasi dari TP4D tidak diindahkah oleh pihak pelaksana. Progres fisik proyek tersebut mengalami deviasi yang cukup signifikan.
Lepasnya pendampingan proyek yang dilakukan TP4D saat itu sempat disayangkan oleh sejumlah pihak termasuk Bupati Sumbawa HM. Husni Djibril. Namun bagi TP4D yang diketuai Kasi Intel Kejari Sumbawa Putra Reza Akhsa Ginting, SH pelepasan pendampingan sangat beralasan.
Sehingga saat itu PPK proyek tersebut Zulkarnaen mencari cara dan menghadirkan pelaksana diruang sekda.  Dari pertemuan tersebut pelaksana proyek menyanggupinya untuk mempercepat proses pengerjaan proyek tersebut.
Setelah selama sebulan dalam  pengerjaan proyek puskesmas tersebut bisa terkejar pengerjaannya mencapai 35 persen. Karena, sudah mencapai 35 persen akhirnya  pelaksana  mencairkan anggaran proyek tersebut untuk dilanjutkan. Namun, seiring perjalanan waktu akhirnya proyek Puskesmas tersebut tetap juga tidak kunjung selesai. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini