Datangi KPU, Pasangan Rasyidi-Sudirman Malik Bawa Dokumen Satu Mobil Boks

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Bakal calon bupati dan wakil bupati Sumbawa jalur perseorangan, pasangan Drs H Rasyidi-H.Sudirman Malik membawa satu mobil boks dokumen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa, Rabu (19/02/2020).
Dirinngi ratusan simpatisan, pasangan H Rasyidi-H.Sudirman Malik menyerahkan surat pernyataan dukungan calon perseorangan sebanyak 34.510 yang dimasukan ke dalam 41 dus. Setibanya di KPU Sumbawa pasangan jalur independen itu diterima oleh Ketua KPU Sumbawa M. Wildan MPd dan sejumlah komisioner.
Ketua KPU Sumbawa M. Wildan MPd, dalam sambutanya menyatakan, penyerahan dukungan calon perseorangan ini merupakan agenda awal  Pilkada tahun ini. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi dan dilanjutkan verifikasi faktual.
“Kemudian rekap dari hasil verifikasi faktual di kecamatan dan terakhir rekapitulasi di tingkat kabupaten. Disinilah nanti, akan menentukan apakah  pasangan H Rasyidi-Sudirman  Malik berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
“Dukungan 34.510, telah memenuhi syrat dukungan minmal yakni 28.105  dukungan.  Kita cek dan hitung sesuai atau tidak dengan SILON KPU.  Mohon kesabarannya kami akan selesaikan satu atau dua kedepan. Jika penuhi syarat dukungan maka bisa mendaftar bersamaan dengan calon dari parpol Juni men datang. Tanggal 7 Juli baru ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati,” pungkasnya.
Sementara itu, bakal calon bupati, Drs  H Rasyidi menyatakan pihaknya sudah sepakat dengan pihak keamanan untuk tidak membawa simpatisan dalam jumlah banyak karena menjaga kondusifitas daerah.
“Total dukungan dan KTP  34.510 , kenapa kami sedikit? kalau orang bilang lebih baik bawa satu truk sarang burung daripada 100 truk sampah,” ungkapnya.
Karenanya mantan Sekda Sumbawa ini Yakin dengan dukungan tersebut pasangan Rasyidi-Sudirman Malik bisa mendapatkan rekomendasi dari KPU Sumbawa.
“Samawa Maju Bersama dan Sukses untuk Kita Semua. Karen itu kebersamaaan dan kerjasamanya aangat diharapkan,” pungkasnya.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini