Curi Kotak Amal, Buruh Bangunan Digelandang ke Kantor Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Diduga mencuri kotak amal di Masjid Nur Ilahi Dusun Sering Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes, seorang pemuda berinisial JKD alias Edo Kardo (18) yang merupakan buruh bangunan asal salah satu Desa di Kecamatan Mujur Lombok Tengah, terpaksa diamankan ke Mapolres Sumbawa pada Selasa (11/2) sekitar pukul 23.00 wita.
Kasus pencurian ini dilaporkan ke Polres Sumbawa oleh Mukhtar (48) perangkat Desa Kerato, sesuai laporan dengan nomor LP/71/II/2020/SPKT, tanggal 11 februari 2020.
Informasinya, pada hari Selasa sekitar pukul 22.00 wita, pelapor diinformasikan oleh salah satu warga bahwa kotak amal masjid telah dicuri oleh seorang yang tidak di kenal. Setelah dicek, ternyata benar kalau kotak amal masjid telah dicuri, dan gembok kotak amal sudah di rusak oleh pelaku. Tidak lama dari kejadian, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga setempat. Selanjutnya Mukhtar menghubungi Opsnal Polres Sumbawa untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim - Iptu Faisal Afrihadi, membanarkan pengamanan itu. Setelah menerima laporan, pihaknya dalam hal ini Tim Opsnal medatangi TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah kotak aman beserta isinya.
‘’Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku pencurian kotak amal masjid yang berhasil di amankan warga, kemudian tim opsnal menuju ke lokasi masjid tersebut dan selanjutnya tim opsnal langsung mengamankan pelaku dan barang bukti, selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres sumbawa untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ pungkanya. (KA-01)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini