Skandal Perselingkuhan di Bungin, Polisi Periksa Empat Saksi

Sebarkan:

Alas, KA.
Aparat Kepolisian sejauh ini terus melakukan penyelidikan kasus perselingkungan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga, SN (27) dengan seorang pria berinisial CW, keduanya warga Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas, belum lama ini.
Kapolsek Alas AKP Nurdin melalui  Wakapolsek Suwardi yang dikonfirmasi media ini, menyebutkan sejauh ini kasus tersebut masih dalam proses pengambilan keterangan pelaku dan sejumlah saksi.
“Sejauh ini sudah empat orang saksi yang sudah dimintai keterangannya,” ungkap Suwardi.
Keempat  orang tersebut, sambungnya, yakni pelaku, oang tua perempuan, adik pelaku dan suami pelaku.
“Kasus yang kami tangani ini yakni kasus perzinahan yang secara tertulis dilaporkan suaminya ke pihak kepolisian,” tukasnya.
Sedangkan SN (27) yang juga istri pelapor, ungkap Wakapolsek, sejauh ini belum bisa dimintai keterangannya karena kondisi kesehatannya masih terganggu.
“Saat ini SN, istri pelapor sudah kembali ke rumahnya di Desa Pulau Bungin, yang bersangkutan masuh dalam pengawasan orang tuannya karema masih trauma berat atas kejadian itu,” ungkapnya.
Wakapolsek  juga membantah isu yang beredar di masyarakat yang menyebutkan, SN sudah meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
“Jadi isu SN sudah meninggal dunia sama sekali tidak benar,” tandasnya.
Karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoax dan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Sebab tindakan semacam itu akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa menggemparkan terjadi di Kecamatan Alas, kali ini seorang istri SN (27) ditebas oleh suaminya NP (35) karena tertangkap basah ‘bermain kuda lumping’ dengan pria lain di rumahnya sendiri, Jumat (10/01/2020) dini  hari.
Menurut Kapolsek Alas Nurdin melalui Babimkamtibmas Desa Pulau Bungin,  I Dewa Gede Putu Yudana, peristiwa menggegerkan itu, bermula dari laporan warga, ia bersama anggota piket SPKT I Polsek Alas  langsung menuju TKP.
“Kami bersama anggota piket langsung menuju TKP di Pulau Bungin, ternyata peristiwa itu memang benar terjadi,” ungkapnya.
Sejumlah saksi mata di TKP, sambungnya, membenarkan telah terjadi perzinahan antara CW yang juga staf desa dengan seorang wanita SN (27) yang merupakan istri orang di dusun yang sama.
Peristiwa tersebut, ungkap Dewa Gede, bermula ketika CW sekitar pukul 00.30 wita Jumat dini hari janji ketemuan di kolong rumah milik SN. CW sambil mengendap akhirnya bertemu SN di kolong rumah tersebut.
Tak kuasa menahan nafsu dan dalam suasana sepi, keduanya langsung melakukan hubungan intim. Naas bagi keduanya, saat asyik bermain ‘kuda lumping’, suami SN (27) yang tidur di belakang sofa tiba tiba terbangun karena mendengar suara gesekan sofa tempat mereka ‘bermain kuda lumping’.
Betapa terkejutnya sang suami ketika melihat istrinya sedang ditunggangi pria lain, tanpa pikir panjang ia langsung mengambil parang berusaha menebas kedua sejoli itu. CW panik dan berhasil kabur dari serangan suami SN. Sementara SN sang istri yang masih berada di lokasi ditebas oleh suaminya sendiri.
Akibatnya, tangan dan satu jari tangan sang istri putus.
“CW sempat kembali hendak membantu SN yang ditebas oleh suaminya, namun karena panik CW langsung kabur,” ungkap Dewa Gede.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Alas Nuramin menyebutkan, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, baik CW dan suami SN saat ini diamankan di Polres Sumbawa. Sedangkan SN sang istri langsung dilarikan ke RSUD Sumbawa untuk menjalani pengobatan lebih lanjut akibat luka tebasan.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Sumbawa guna proses lebih lanjut,” pungkas Nuramin.(KA-03)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini