Lagi, Dua Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Anggota polisi berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkoba pada Minggu (19/1/2020) sekitar pukul 14.00 wita. Mereka masing-masing berinisial HM (23) dan SH (23) warga Kecamatan Alas, dan saat ini keduanya telah diamankan ke Mapolres Sumbawa.
Mereka ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Sumbawa di rumah salah satu terduga yang beralamatkan di Desa Tangian Kecamatan Alas. Dari tangan mereka, berhasil ditemukan barang bukti berupa, satu poket sabu berukuran besar, satu (bendel) poket sabu ukuran sedang, satu poket sabu ukuran kecil, satu buah skop, timbangan elektrik, korek api, dan barang bukti lainnya.
Kapolres Sumbawa AKBP Tunggul Sinatrio ketika dikonfirmasi Senin (20/1/2020) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan lapangan untuk memantau pergerakan pelaku berserta barang bukti. Selanjutnya, pihaknya melakukan penggerebekan dan penggeledahan di TKP, kemudian berhasil menemukan terduga beserta berang bukti sabu. Selanjutnya mereka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.
 ‘’Terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,’’ pungkasnya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini