KPU KSB Gelar Tes Tertulis Seleksi Calon PPK

Sebarkan:


Taliwang, KA.
Sebanyak 133 dari total 142 orang peserta mengikuti tes tertulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat di Gedung SMAN 1 Taliwang, Kamis (30/01). Dari jumlah itu, 9 orang peserta  tidak hadir tanpa alasan  hingga akhir tes tertulis digelar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat, Deny Saputra, S.Pd mengatakan, pihaknya  sudah melakukan tahapan penerimaan PPK dan diketahui ada 142 orang lolos seleksi administrasi. Selanjutnya mereka wajib mengikuti tahapan berikutnya berupa seleksi tes tertulis.

" Pelaksanaan tes tertulis digelar serentak terhadap semua peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun 9 diantaranya tidak hadir. Padahal
Panitia seleksi sudah memberikan kelonggaran pada peserta berupa toleransi keterlambatan," ungkapnya.

Pada pelaksanaan tes tertulis ini KPU Sumbawa Barat melakukan sistem pengawasan ketat. Artinya masing masing peserta wajib mengerjakan soal yang diberikan sesuai kemampuan sendiri. Peserta tidak boleh berbuat curang apabila tidak ingin mendapat sanksi tegas dari panitia.

“Tes tertulis digelar sebagai bagian dari tahapan penerimaan PPK. Pada tes ini total ada 70 butir soal dan dikerjakan peserta dalam waktu 90 menit,” ujarnya.

Materi tes tertulis yang dikerjakan peserta seleksi PPK seperti Undang Undang, peraturan KPU mengenai pemilu, pemilihan gubernur, dan pemilihan bupati. Selain  juga hal hal lainnya tentang kepemiluan.

“Soal yang diberikan sama antar peserta yang satu dan lainnya. Dan dalam pelaksanaannya tidak ditemukan kecurangan," jelasnya.

Rencananya, pengumuman hasil seleksi tes tertulis akan diumumkan pada 3-5 Februari mendatang. Peserta yang lolos tes tertulis akan mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni tes wawancara.

" Pada tahapan tes wawancara tersebut peserta yang dinyatakan lolos wajib datang mengikuti tahapan, dimana hanya akan diikuti oleh 10 Peserta Seleksi Tertulis dengan Nilai tertinggi di setiap Kecamatannya," cetusnya.

Deni tak menampik  proses pendaftaran PPK telah selesai dan dilakukan penutupan  pada Jumat (24/1) pukul 00.00 Wita lalu. Sesuai batas waktu yang telah ditentukan pihak pendaftar mampu melebihi batas minimal atau kuota yang ditentukan.

" Total hingga penutupan, diketahui ada 142 orang resmi mendaftarkan diri menjadi PPK. Para pendaftar tersebut tersebar dan berasal dari 8 kecamatan. Meliputi, 17 orang dari Kecamatan Maluk, 14 orang dari Kecamatan Sekongkang, 11 orang Kecamatan Jereweh, 30 orang Kecamatan Taliwang, 14 orang Kecamatan Poto Tano, 24 Orang Kecamatan Brang Rea, 21 orang Kecamatan Seteluk dan 11 orang Kecamatan Brang Ene'," demikian Deny. (KA-02)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini