FMHS-FH UNRAM Inisiasi Partisipasi Generasi Milenial Dalam P3N

Sebarkan:

Sumbawa Besar,  KA.
Forum Mahasiswa Hukum Sumbawa Fakultas Hukum (FMHS-FH) Universitas Matarammenginisiasi sosialisasi partisipasi generasi milenial dalam  pemberantasan, pengedaran dan penyalagunaan narkoba (P3N) diikuti 71 orang pelajar dari belasan SMA/MA/SMK se Kabupaten Sumbawa,  di Aula SMAN 3 Sumbawa Besar, Sabtu (18/01/2020).
Tampil selaku nara sumber diantaranya, Kabag Hukum Setda Sumbawa H Asto SH, Kasi Kefarmasian, Makanan dan Pembekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Sumbawa Indah Komalasari S.Farm A.Pt, Kasi P2M BNN Kabupaten Sumbawa Nursyafruddin A.Md dan dihadiri pula oleh Farhan Abdullah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mataram.
Usai para narasumber menyampaikan sejumlah materi berkaitan dampak negatif yang ditimbulkan dari barang haram narkotika dan zat adiktif lainnya terhadap para pengedar dan pengguna, hingga proses rehabilitasi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun regulasi hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku khususnya sebagaimana diatur didalam UU Nomor 35 Tahun 1999 tentang narkotika, dengan  ancaman pidana bagi pelaku pengedar dan pengguna narkoba itu cukup tinggi diatas 5 tahun penjara dengan denda mencapai Rp 1 Miliar, dinilai cukup menambah wawasan bagi para pelajar sehingga dialog dan tanya jawab berlangsung menarik.
Ketua BEM-FH Unram Farhan Abdullah kepada wartawan menyatakan salut dan memberikan apresiasi kepada rekan-rekan mahasiswa hukum yang tergabung dibawah FMHS yang telah mengambil inisiatif mengadakan kegiatan sosialisasi partisipasi milenial dalam upaya turut serta melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba dikalangan pelajar SMA/MA/SMK didaerah ini.
“Apalagi belakangan ini peredaran narkoba ditengah masyarakat semakin mengkhawatirkan, karena itu diperlukan kesadaran bersama dari segenap lapisan masyarakat termasuk para generasi penerus Bangsa, agar mari bersama-sama berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap yang namanya nakoba itu,” tukasnya.
Dikatakan, sosialisasi dan diskusi ini memang diperuntukkan bagi generasi penerus Sumbawa, kegiatan Forum Mahasiswa Hukum Sumbawa (FMHS) ini digelar dalam upaya bersama sejak dini melakukan pencegahan secara bersama-sama  terhadap peredaran dan penggunaan narkoba yang merupakan perbuatan tercela.
“Melalui pemahaman dan pengetahuan yang diberikan kepada para pelajar ini diharapkan kedepan mereka bisa menjadi pioner ikut serta dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba didaerah ini,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini