Bawaslu Sebut Belum Bisa Tindak Baliho Bacabup

Sebarkan:

Taliwang, KA.
Badan Pengawas Pemilu Sumbawa Barat mengaku belum dapat mengambil tindakan menertibkan baliho dan spanduk Bacabup yang betebaran di sejumlah titik ruang publik wilayah setempat. Selain secara regulasi belum memasuki tahapan, KPU juga belum menetapkan Bacabup itu secara resmi.
" Saat ini belum ada yang namanya calon kepala daerah yang sudah terdaftar di KPU, sehingga secara aturan, kita tidak bisa melakukan penindakan siapapun yang memasang APK, walaupun sudah diketahui jika si pemasang berkeinginan untuk maju sebagai kepala daerah," ungkap Ketua Bawaslu Sumbawa Barat, Karyadi, SE, Kamis.
Selain belum ada dasar hukum yang mengikat, semisal peraturan KPU tentang APK calon, status mereka (bakal calon, red) lanjut Karyadi,  masih masyarakat biasa, belum calon yang sudah resmi ditetapkan KPU. Untuk itu, selama belum ada penetapan calon resmi, serta belum adanya pengaturan APK, maka pemasangan atribut masih diperbolehkan.
"Mngkin saat ini, yang bisa menertibkan ya pemerintah daerah sendiri. Misalnya, baliho ditempatkan di daerah yang dilarang pemerintah, itu bisa dicabut. Tapi bukan oleh Bawaslu," cetusnya.
Ditanya soal etis atau tidaknya pemasangan baliho tersebut, Karyadi menegaskan bukan menjadi kewenangan pihaknya. Dalam artian ketidaketisan menjadi penilaian masyarakat.
"Masyarakatlah yang bisa menilai itu. Kita yang jelas dalam melakukan penindakan harus sesuai regulasi dan tahapan Pilkada," bebernya.
Karyadi sedikit menjelaskan tentang fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. Menurutnya, setidaknya ada empat fungsi yang akan dilakukan diantaranya pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.
Dari keempat itu, ia menilai, fungsi pengawasan merupakan ujung tombak dalam proses pemilu. Selain itu, proses pencegahan juga menjadi bagian utama dilakukan Bawaslu dari setiap program dijalankan. Salah satu proses pencegahan yang dilakukan adalah dengan meluncurkan indeks kerawanan pemilu (IKP).
 “Tugas kita untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan proses demokrasi. Hal itu menjadi fokus Bawaslu dalam melakukan strategi penga wasan pemilu,” pungkasnya. (KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini