Aktifitas Galian C Illegal di KSB Pengemplang Pendapatan Daerah ?

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Aktifitas Galian C tak berizin alias ilegal di Kecamatan Taliwang maupun  lingkar tambang Batu Hijau terus beroperasi. Tak heran jika Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Sumbawa Barat menyoroti keras aktifitas itu. 

" Kami khawatir atas aktifitas  penambangan yang kian subur dan tak terkendalikan itu. Baik oleh pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) pun terkesan membiarkan, padahal dampaknya mengancam kerusakan lingkungan," ungkap Ketua GMAK KSB, Gusti Lanang Medyar, Rabu (24/4/2024).

Sejauh ini GEMAK KSB sendiri mengaku terus menunggu langkah tegas ESDM provinsi maupun Satgas Galian C (Aparat Penegak Hukum) untuk menertibkan aktivitas illegal itu. Menyusul aktifitas yang dilakukan  tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah (PAD) maupun masyarakat setempat. 

" Jangan ada kesan membekengi pada aktivitas yang jelas-jelas melanggar tersebut. Jangan biarkan penambangan itu juga menjadi usaha pengemplang pajak dan retribusi, harus segera ditindak" imbuh Gusti. 

Ketidak mampuan APH maupun ESDM untuk melawan aktivitas ilegall itu tambah Gusti tentu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negara ini. Pelaku makin berani melakukan kegiatannya  tanpa rasa takut sedikitpun. Padahal, jika itu ilegal sudah pasti akan merugikan Pemerintah. 

" Indikasi Oknum yang membekengi harus pula ditindak.  Mereka (Penambangan ilegall, red) kan sudah mengeruk banyak kekayaan bumi didaerah ini, maka seharusnya pula berkontribusi karena mereka bertransaksi," demikuan Gusti. (KA.02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini