Soal Perubahan Status Jalan, Pemda Bersurat ke Provinsi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Upaya untuk merubah status jalan diwilayah Kecamatan Batulanteh dan Ropang, dari status jalan Kabupaten menjadi  jalan Provinsi, terus dilakukan Pemda Sumbawa. Salah satunya dengan menyampaikan surat resmi kepada Pemerontah Provinsi NTB.
‘’Sekarang kita coba menyampaikan surat ke Provinsi, mohon untuk bisa merubah status menjadi jalan provinsi. Dua lokasi itu yang kita fokus menangani itu, yakni di Batu Lanteh dan Ropang,’’ terang Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Junaidi kepada wartawan, Sabtu (7/12/2019).
Menurutnya, sangat penting perubahan status jalan Kabupaten diwilayah setempat menjadi jalan Provinsi. Karena penanganannya membutuhkan anggaran yang cukup besar.
‘’Kalaupun ruas jalan ini belum bisa bergeser menjadi status provinsi, paling tidak ada bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi untuk membantu kita menangani jalan disana,’’ harapnya.
Diungkapkan, untuk kualitas jalan mantap di Kabupaten Sumbawa sejauh ini masih sekitar 66,43 persen. Artinya masih ada sekitar dua tahun yang bisa diupayakan Pemda Sumbawa untuk bisa mencapai 100 persen jalan mantap. Salah satu yang diupayakan selain terus melakukan peningkatan jalan, juga merubah status dari jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi di Batulanteh dan Ropang.
‘’Sebetulnya ini hanya karena keterbatasan anggaran, mudahan disisa dua tahun ini kita dengan dukungan anggaran termasuk 2020 ada kita mendapatkan dana hibah cukup besar, itu untuk peningkatan jalan mantap,’’ ujarnya.
Diungkapkan, untuk jalan mantap Pemda Sumbawa telah membangun jalan hotmix mencapai sekitar 137,15 Km dengan alokasi Rp 228 miliar lebih. Itu untuk penanganan selama tiga tahun, dari tahun 2016 hingga 2018. Sementara kaitan dengan jembatan, tahun ini Sumbawa mampu membangun 15 jembatan dengan dana sekitar Rp 27 miliar. Sedangkan untuk daya dukung jaringan irigasi, dibangun irigasi sepanjang 49,44 Km dengan alokasi dana diatas Rp 45 miliar.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini