Polisi Kembali Ciduk Komplotan Pencuri Ternak

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian hewan ternak, Rabu (11/12) sekitar pukul 21.00 wita diwilayah Kecamatan Empang. Ia  merupakan komplotan dari peluku pencurian hewan ternak yang terjadi di Kecamatan Utan beberapa waktu lalu.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim - Iptu Faisal Afrihadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dijelaskan, pelaku yang ditangkap kali ini berinisial FA (26) warga Dusun Sernu Kecamatan Labuhan Badas.
Ia diamankan berdasarkan pengembangan kasus pencurian ternak di Kecamatan Utan, yang sebelumnya telah diamankan seorang pelaku berinisial DA (36) beserta empat ekor sapi diduga hasil pencurian, yang diangkut menggunakan mobil pickup.
Berdasarkan keterangan yang digali dari DA, terang Kasat, pelaku mengungkapkan keterlibatan dua orang yakni MA dan FA. Dari keterangan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan dua orang tersebut. Dan FA berhasil diamankan oleh Kapolsek empan dan anggotanya, Rabu kemarin. Sementara MA masih dalam pencarian petuga.
Sebelumnya, telah terjadi pencurian ternak di Dusun Dusun Bina Karya, Desa Sebedo Kecamatan Utan, Sabtu (7/11) lalu. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berserta barang bukti empat ekor sapi yang diangkut dengan menggunakan mobil pikup warna putih. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini