Jual Bibit Jagung Bantuan Pemerintah, Dua Warga Penyaring Kena OTT

Sebarkan:
Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Faisal Afrihadi memperlihatkan Barang Bukti hasil OTT(Foto dok KA)

Sumbawa Besar, KA.
Dua orang warga Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara berinisial MS dan SH, diduga menjual bebas bibit jagung bantuan pemerintah. Mengetahui hal itu, anggota Satuan Reskrim Polres Sumbawa berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap keduanya pada Senin (2/12/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan tiga zak bibit Jagung Super Hibrida jenis Bisi cap Kapal Terbang. Di kemasan tertulis “Benih Bantuan Pemerintah Tidak untuk Diperjualbelikan”. Selain uang Rp 5 juta hasil transaksi penjualan benih jagung bantuan pemerintah ini.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim - IPTU Faisal Afrihadi, membenarkan adanya OTT dimaksud. Tindakan yang dilakukan jajarannya ini menindaklanjuti informasi maraknya penjualan bibit bantuan. Bermula dari akun salah seorang facebooker di Jual Beli Online Sumbawa, yang menawarkan bibit jagung tersebut seharga Rp 750 ribu. Polisi pun menyamar menjadi pembeli dan bertransaksi melalui inbox sejak Minggu (1/12) malam. Anggota menawarkan harga Rp 700 ribu per zak dan membutuhkan sekitar 20 zak. Kebetulan terduga ini mengaku memiliki stok 25 zak.
Setelah sepakat, Senin (2/12) siang, anggota ini meluncur ke Desa Penyaring. Dalam penyamaran itu, salah seorang anggota menyerahkan uang muka pembelian benih jagung itu kepada terduga. Saat itulah muncul anggota lain melakukan penyergapan. Benih jagung sebanyak 3 zak dan uang transaksi diamankan untuk dijadikan barang bukti. Kedua terduga langsung dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.
Diungkapkan, dalam pemeriksaan terhadap terduga, yang bersangkutan mengaku membeli bibit jagung itu dari seseorang seharga Rp 650 ribu per zak, yang kemudian dijual Rp 750 ribu. Untuk itu pihaknya masih mendalami untuk memastikan pasal yang akan disangkakan kepada terduga. Selain itu mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam penjualan benih jagung bantuan pemerintah ini. ‘’Akan terus kami dalami,’’ pungkasnya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini