Dianggap Penista Agama, Facebooker Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Anggota Polres Sumbawa berhasil mengamankan pemilik akun facebook Junaidi M Junaidi di kediamannya di Kecamatan Lenangguar, pada Senin (2/12/2019). Yang bersangkutan diamankan karena dinilai telah melakukan penistaan terhadap agama melalui media sosial.
Akun Junaidi M Junaidi diketahui telah bergabung di FB sejak September 2013 lalu dan memiliki teman mencapai 3.020 akun. Dalam postingan terakhir di akun tersebut pada Senin 2 Desember 2019, diketahui terdapat kata - kata yang dinilai menghina agama Islam. Itu merupakan status medsos terakhir miliknya. Lantaran berselang dua jam setelah meng-update status dimaksud, yang bersangkutan langsung dijemput Polisi.
Postingan akun FB Junaidi M Junaidi mencuat setelah salah satu netizen meneruskan status terduga penistaan agama ini ke Whatsapp Grup (WAG) “Sumbawa Hebat Bermartabat” sekaligus meminta polisi bergerak cepat. Dalam WAG yang beranggotakan di antaranya Kapolres Sumbawa dan Kasat Reskrim ini mendapat tanggapan serius, sehingga memunculkan ragam komentar.
Hanya dalam waktu singkat Kasat Reskrim - IPTU Faisal Afrihadi mengkonfirmasi melalui WAG tersebut bahwa pemilik akun Junaidi M Junaidi ini telah diamankan. Tindakan sigap polisi ini sebagai upaya untuk meredam situasi agar tidak membias dan mencegah provokasi yang berpotensi terjadinya inkondusifitas daerah.
‘’Benar bahwa pemilik akun itu telah diamankan setelah kami berkoordinasi dengan Polsek setempat. Kami akan mendalami motif dan niatnya membuat status di media sosial itu,’’ ungkap Kasat Reskrim ketika dikonfirmasi wartawan.(KA-01)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini