Percepatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Sumbawa Kian Dipertajam

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Pemkab Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Sumbawa Tahun 2019 dengan tema “ Mewujudkan Good Government Melalui Reformasi Birokrasi yang Handal dan Akuntabel”, pada Kamis (31/10/2019) di aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Dalam laporannya Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Sumbawa - Sulaiman  mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dalam rakor adalah terwujudnya percepatan implementasi 8 area perubahan reformasi birokrasi di Kabupaten Sumbawa, tersosialisasinya arah kebijakan reformasi birokrasi yang tertuang dalam road MAP reformasi birokrasi pemerintah Kabupaten Sumbawa tahap 2 tahun 2017 – 2022 sebagai langkah dasar percepatan reformasi birokrasi untuk pencapaian yang semakin baik, serta terwujudnya percepatan upaya implementasi strategi reformasi birokrasi di lingkuangan pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Sementara Bupati Sumbawa - HM Husni Djibril menyatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Sumbawa telah dilaksanakan sejak tahun 2012 dan telah ditetapkan sebagai Pilot Project Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah pada tahun 2013. Dalam kurun waktu 5 Tahun sejak ditetapkannya Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahap I (2012-2016), telah cukup banyak upaya perubahan dan keberhasilan yang dicapai dalam 8 area perubahan reformasi birokrasi maupun program percepatan Quick Wins.
Capaian tersebut secara umum dapat dilihat dari tiga sasaran reformasi birokrasi yaitu pertama terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan indikator opini BPK atas laporan keuangan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara berturut-turut selama 7 tahun telah meraih predikat WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Sasaran kedua yaitu terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dengan indikator integritas pelayanan publik baik, melalui pelaksanaan survey IKM atau indeks kepuasan masyarakat yang dilaksanakan terhadap unit pelayanan publik dengan hasil rata-rata baik. Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, pelayanan publik dan tingkat kepatuhan Pemkab Sumbawa telah berada pada zona hijau sejak tahun 2017.
Sasaran ketiga adalah meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dengan indikator indeks efektivitas Pemerintahan dan indeks Pemerintah yang akuntabel. Hal ini dapat dilihat dari peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan predikat B (baik), naik dari predikat sebelumnya CC. ‘’Insya Allah tahun ini, kita berpeluang besar memperoleh upgrading nilai, dari B menjadi BB. Begitu juga terhadap evaluasi LPPD, Alhamdulillah LPPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 Tahun Anggaran 2019 berhasil mencapai kriteria sangat tinggi dengan peringkat terbaik 1 dari 10 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan urutan ke-24 tingkat Nasional,’’ tuturnya.
Dikatakan, dengan telah ditetapkannya Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumbawa Tahun 2017-2022 sebagai bagian kontinyuitas pelaksanaan program refomasi birokrasi yang telah ditetapkan sebelumnya yaitu tahun 2012-2016, Pemkab Sumbawa perlu mempersiapkan upaya-upaya strategis percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Bupati menganggap masih banyak permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan Pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak berjalan dengan baik, sehingga harus ditata ulang atau diperbarui. Selain itu, dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis, menuntut birokrasi Pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat, khususnya di lembaga-lembaga yang langsung memberikan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.
Bupati berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat tercipta birokrasi yang memiliki budaya kerja dengan integritas dan kinerja yang tinggi dan melahirkan SDM abdi negara yang profesional, yang melayani masyarakat, efisien, efektif atau yang lebih dikenal dengan istilah pelayanan prima dan good governance, serta memanfaatkan momen pertemuan ini untuk membicarakan hal-hal lain yang terkait dengan upaya percepatan implementasi kebijakan, program dan kegiatan reformasi birokrasi yang berpedoman pada road map reformasi birokrasi tahun 2017-2022, agar dapat diperoleh pencapaian terbaik untuk kepentingan daerah dan masyarakat kabupaten sumbawa sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang baik. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini