Kasus KUA Labangka, Kejaksaan Pastikan Ada Tambahan Tersangka Baru

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Iwan Setiwan  SH MH.Hum memastikan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Labangka tahun 2018, selain dua tersangka sebelumnya yang kini mendekam di Lapas Sumbawa.
 “Pada kasus KUA ini akan ada tersangka lain. Apakah dari pihak Kemenag ataukah dari pihak lain,“ ungkap  Kajari kepada wartawan Kamis sore (17/10/2019).
Sebab, lanjut Kajari, dari hasil pengembangan kasus untuk tersangka JS dan MF, terungkap bahwa banyak pihak bermain dalam  kasus tersebut.
 Apalagi, sebuah tindak pidana korupsi tidak mungkin berdiri sendiri, tentunya ada pihak pihak tertentu yang terlibat sejak awal hingga akhir dalam proyek tersebut 
“Karena banyak yang bermain dalam perkara ini. Dan kalau sudah kuat alat bukti maka akan ditetapkan sebagai tersangka  dan akan dilakukan penahanan, “ katanya.
Seperti diketahui, pembangunan KUA Labangka diduga bermasalah. Indikasinya, pembangunan yang dilakukan 2018 lalu itu tidak sesuai spesifikasi. Sebab, menurut ahli bangunan, beton yang digunakan dalam bangunan dua lantai itu tidak memenuhi standar. Sedangkan menurut ketentuan, standar kekuatan beton untuk bangunan dua lantai adalah 225 K. Namun, kekuatan  beton bangunan KUA tersebut hanya 125 K.
Selain itu juga bangunannya memang dinyatakan sudah selesai. Namun, menurut informasi sampai saat ini belum diserahterimakan. Selain itu, pembangunannya hanya sebesar 41 persen. Sedangkan dananya sudah dicairkan sebesar 100 persen. Saat ini, pihak Kejaksaan telah menetapkan seorang tersangka berinisial JS. Yang bersangkutan merupakan wakil direktur CV Sumbawa Talindo Resources selaku pemenang tender proyek senilai Rp 1,2 miliar tersebut.
Setelah sempat buron beberapa lama, akhirnya JS berhasil ditangkap. JS ditangkap oleh Tim Kejari Sumbawa yang dibackup oleh Satuan  Reskrim Polres KSB. JS ditangkap saat bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, KSB. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini