Kelola DD, Desa Diminta Tertib Administrasi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, SE
Pemerintah Desa diminta untuk tidak lalai dalam pengelolaan keuangan. Mengingat cukup banyaknya anggaran yang masuk ke desa dari berbagai sumber. Salah satunya Dana Desa yang hampir tiap tahun diterima, dengan jumlah yang cukup besar.
Terhadap hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa menggelar Rakor Peningkatan Kinerja Pemerintah Desa dan sekaligus Pemantapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 se-Kabupaten Sumbawa pada Rabu (25/9/2019) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Kepala DPMD – Varian Bintoro mengungkapkan, kegiatan ini untuk membekali panitia dalam mengemban tugas dan amanah sebagai panitia yang menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa secara serentak pada tanggal 4 Maret tahun 2020 yang akan datang, berjalan dengan baik, aman, tertib dan terkendali.
Varian juga melaporkan beberapa anggaran yang masuk ke Desa. Dimana sebagai wujud konkrit dari keberpihakan (afirmasi) kepada desa adalah dengan diluncurkannya Dana Desa (DD) yang cukup fantastis. Pada tahun 2019 ini Dana Desa yang dialokasikan untuk pelayanan dasar dan ekonomi antara lain Posyandu Rp 9.427.285.025, KB Rp 1.640.816.450, jambanisasi dan air bersih Rp 6.342.028.854, rumah tidak layak huni Rp 4.687.214.150, Sorga Desa Rp 4.530.842.272, lembaga adat Rp 533.512.800, perpustakaan Rp 837.943.600, produk unggulan Rp 1.368.270.982, data penduduk Rp 2.062.978.141, embung desa Rp 1.990.354.487, PKK Rp 2.292.978.190 dan PAUD Rp 8.912.854.353,26. Apabila diakumulasi semua afirmasi Dana Desa untuk layanan dasar dan ekonomi adalah sebesar Rp.44.627.079.304,26 atau sekitas 36.02 persen dari Dana Desa yang dikucurkan pada tahun 2019.
Adapun alokasi Dana Desa penyetaran modal BUMDes di 157 desa se Kabupaten Sumbawa melalui Dana BUMDes dan Dana Krabat yaitu penyetaran modal BUMDes dari dana desa tahun 2017 sebesar Rp. 9.245.071.770 terbagi 157 desa, penyetaran modal BUMDes dari dana desa tahun 2018 sebesar Rp. 5.002.486.943 terbagi 157 desa, penyetaran modal BUMDes dari APBN Kemendes 2017 sebesar Rp.550.000.000 terbagi pada 11 BUMDes atau masing-masing Rp. 50.000.000, penyetaran modal BUMDes dari APBD Provinsi tahun 2018 sebesar Rp. 400.000.000 terbagi pada 4 BUMDes atau masing-masing Rp. 100.000.000
Sedangkan, alokasi anggaran APBD Kabupaten Sumbawa melalui dana krabat di 157 desa se Kabupaten Sumbawa adalah alokasi anggaran APBD Kabupaten Sumbawa tahun 2017 sebesar Rp. 15.000.000.000 terbagi pada 75 BUMDes, alokasi anggaran APBD Kabupaten Sumbawa tahun 2018 sebesar Rp. 5.000.000.000 terbagi pada 26 BUMDes, rencana alokasi anggaran APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2019 sebesar Rp. 5.000.000.000 terbagi pada 56 BUMDes.
Sementara Bupati Sumbawa dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Sumbawa - H. Muhammad Ikhsan mengingatkan para Kepala Desa dan perangkat desa agar senantiasa tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk tepat waktu dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan, juga terkait penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Desa (LKPD) akhir tahun dan akhir masa jabatan, agar dapat disampaikan kepada Bupati melalui Camat. Terkait 6 desa yang belum melakukan input data profil desa, Bupati minta segera menginput data profil desa tahun 2019. Termasuk perencanaan RKPDes 2020 dan draf APBDes 2020 agar segera disusun dan diselesaikan mengingat akan memasuki tahun anggaran 2020. Pemerintah desa juga diminta agar proaktif mengajak masyarakat untuk bersikap dewasa dan matang dalam berdemokrasi.
Khusus kepada Kepala Desa, Bupati berpesan agar senantiasa menjaga kondusifitas desa dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memegang teguh seluruh peraturan yang berlaku termasuk dalam hal pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, jalin komunikasi dan koordinasi sebaik-baiknya dengan semua elemen yang ada di desa, dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), pendamping desa, karang taruna, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. ‘’Kepada para sahabat Camat yang tahun ini desa-desa di wilayahnya mendapat dana krabat, saya minta agar senantiasa melakukan pendampingan, pembinaan dan monitoring sehingga dipastikan bahwa program tersebut berjalan dengan baik di lapangan. Demikian pula agar sahabat Kepala Desa senantiasa melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga keberadaan krabat benar-benar dapat membantu dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para petani miskin,’’ pungkasnya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini