Ajukan Permohonan ke Bupati, Lima ASN Bakal Ikut Pilkades

Sebarkan:
Sumbawa Besar, KA. Sejauh ini, ada sekitar lima ASN lingkup Pemkab Sumbawa yang mengajukan permohonan kepada Bupati Sumbawa untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang rencananya digelar pada Maret 2020 mendatang. Kepada wartawan, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumbawa – Syahruddin mengungkapkan, lima ASN tersebut mendaftar di Desa yang berbeda dan juga berasal dari berbagai instansi, seperti Dinas Pertanian Sumbawa, Bagian Pemerintahan Setda Sumbawa dan dibeberapa Kantor Kecamatan. ‘’Rata-rata mereka bekerja di Kantor Camat, Bagian Pemerintah yang mengajukan dan ada juga dari Dinas Pertanian,’’ ungkapnya. Ditegaskan, adanya ASN yang mengikuti Pilkades sudah diatur dalam Perundang-undangan. Jika nantinya ASN ini terpilih, maka kedinasan sebelumnya akan ditinggalkan. Untuk haknya, yang bersangkutan akan mendapatkan gaji ASN dan Kepala Desa. ‘’Diperbolehkan oleh undang-undang yang penting ada izin dari atasan langsung yaitu Bupati. Itu saja persyaratannya yang penting. Tidak ada istilah pengunduran diri, gajinya tetap cuman tidak mendapatkan tunjangan. Kalau dia memegang jabatan misalnya Kasi, dia lepas dulu Kasinya nanti bisa kembali lagi,’’ terangnya. Surat permohonan izin pribadi dari lima ASN tersebut sudah diserahkan ke Bupati. Saat ini BKPP Sumbawa tinggal menunggu disposisi mengenai hasil persetujuan atau tidaknya. ‘’Kalau ditindaklanjuti, kita buatkan SK persetujuannya,’’ pungkasnya.(KA-01)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini