Sumbawa Besar, KA.
Ratusan guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) SMA/SMK dan SLB di Kabupaten Sumbawa saat ini merasa resah dan tak nyaman melaksanakan tugas kinerjanya disekolah masing-masing.
Hal itu dipicu terbitnya surat edaran Plt Sekda NTB Lalu M Faozal, Nomor 800.1.5.3/4852/BKD/2025 tentang pengembalian PPPK ke Unit Kerja pengangkatan awal, tertanggal 18 Nopember 2025, kondisi itu membuat Ketua PGRI Sumbawa siap "pasang badan" untuk memperjuangkan nasib rekan-rekannya.
Mengapa dirinya harus pasang badan dan bersuara lantang untuk memperjuangkan nasib ratusan guru PPPK, Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa Drs H. Ahmad Yani MM dalam keterangan Persnya, Selasa (09/12/2025), menilai terbitnya surat edaran dari PLT Sekda NTB tersebut tanpa melalui kajian yang mendalam maupun melihat kondisi riel keadaan para guru di lapangan.
Menurut Haji Yani, sapaan akrabnya, khusus untuk Kabupaten Sumbawa lebih dari 200 orang guru PPPK dengan penempatan disekolah masing-masing sejak pengangkatan 2021, 2022, dan 2023 telah mengajar dengan baik sesuai dengan jam yang ditentukan masing-masing sekolah.
"Namun, dengan adanya surat edaran dari Plt Sekda NTB terkait dengan pengembalian PPPK ke Unit Kerja pengangkatan awal, justru menimbulkan masalah baru dan membuat ratusan guru resah dan merasa tidak nyaman dalam melaksanakan tugas. Sebab, selama ini kebijakan sebelumnya mereka ditempatkan di sekolah terdekat dan tempat tinggal masing-masing, kenapa sekarang ada kebijakan untuk mengembalikan lagi ke pengangkatan awal, yang bisa berdampak kepada psikologis guru dan proses belajar mengajar di sekolah masing-masing," ungkap Haji Yani.
Karenanya, ia meminta kepada Gubernur NTB dan Dikbud Provinsi NTB agar segera meninjau dan mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sebab, hal itu akan sangat merugikan para guru di Sumbawa, bahkan di NTB pada umumnya.
"Kami dari PGRI Sumbawa siap pasang badan untuk memperjuangkan nasib para guru ini," pungkasnya.(KA-01)
