Bagi Pasangan Rafiq-Sahril (RASA), visi, misi, dan program juga dapat menjadi acuan bagi pasangan calon kepala daerah
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya jika terpilih nantinya. Dengan demikian, proses Pilkada dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan hasil yang positif bagi pembangunan daerah.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja pasangan calon kepala daerah juga sangat penting untuk memastikan bahwa janji-janji kampanye yang diucapkan dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan daerah sangat diperlukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan
proyek pembangunan juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan daerah. Masyarakat yang merasa didengarkan dan
terlibat dalam proses tersebut akan lebih merasa memiliki program- program pemerintah dan akan lebih mendukung implementasinya.
Berikut dijabarkan Program Kerja dan indikator
Bagian Pertama : Program Kerja Pembangunan Sosial Inklusif dan Berkelanjutan.
Untuk penjabaran adalah adanya Program layanan kesehatan dasar dan pemenuhan mutu layanan kesehatan sesuai standar.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dasar di seluruh wilayah, memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan sesuai dengan standar nasional. Program ini akan berfokus pada peningkatan infrastruktur kesehatan, penguatan kapasitas tenaga medis, serta implementasi sistem manajemen mutu dalam pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan terjangkau.
Kegiatan Utama dari program ini diantaranya adalah
1. Peningkatan Fasilitas Kesehatan: Renovasi dan pembangunan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) serta fasilitas kesehatan lainnya untuk memenuhi standar nasional, termasuk penyediaan alat kesehatan yang memadai.
2. Pelatihan dan Pengembangan Tenaga Medis: Penyelenggaraan pelatihan berkala untuk tenaga medis dan paramedis guna meningkatkan kompetensi mereka sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
3. Implementasi Sistem Manajemen Mutu: Penerapan sistem manajemen mutu di seluruh fasilitas kesehatan untuk memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, termasuk pengawasan berkala dan audit internal.
Indikator Keberhasilan:
• Peningkatan Fasilitas Kesehatan: Minimal 80% Puskesmas dan fasilitas kesehatan di wilayah target telah memenuhi standar nasional dalam hal infrastruktur dan peralatan medis dalam 3 tahun.
• Kualitas Tenaga Medis: Minimal 90% tenaga medis di fasilitas kesehatan telah mengikuti pelatihan sesuai standar nasional, dan menunjukkan peningkatan kompetensi berdasarkan hasil evaluasi pasca pelatihan.
• Sertifikasi Mutu Layanan: Minimal 70% fasilitas kesehatan di wilayah target telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu sesuai standar nasional dalam kurun waktu 3 tahun.
b. Program Wajib Belajar 12 Tahun dan pemenuhan standar mutu layanan pendidikan.
Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh anak Sumbawa mendapatkan akses pendidikan hingga jenjang menengah atas (SMA/SMK) dan mencapai standar mutu pendidikan yang telah ditetapkan secara nasional. Program ini meliputi peningkatan aksesibilitas sekolah, peningkatan kualitas pengajaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung proses belajar-mengajar.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja maupun pendidikan lanjut.
Program unggulan RASA dari Program ini adalah
1. Penyusunan kurikulum muatan lokal dan tambahan Dana BOSDA (Bantuan Dana Operasional Sekolah Daerah)
2.Memberikan dukungan dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, termasuk hak atas pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan partisipasi dalam kehidupan sosial.
2. Peningkatan Kesejahteraan ASN, P3K, dan Honorer Nakes dan Tenaga Pendidik serta Tambahan penghasilan buat kader -kader posyandu
3. Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sumbawa, tanpa terkecuali dengan berobat di Puskesmas atau RSUD hanya dengan membawa KK atau KTP berlaku di seluruh Indonesia
4. Peningkatan Infrastruktur Kesehatan: mendorong pembangunan dan perbaikan fasilitas kesehatan, seperti RSUD Sumbawa, puskesmas, dan posyandu, di seluruh wilayah Sumbawa.(Bersambung)