Jakarta, KA.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan. AMNT mendapat kuota ekspor konsentrat tembaga mencapai 587.330 wet metrik ton (wmt) atau setara 534.000 dry metrik ton (dmt) sampai dengan 31 Desember 2024. Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau mengatakan, kuota itu telah sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024.
“Kami mengapresiasi dukungan pemerintah sehingga AMNT bisa kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga,” kata Rachmat lewat siaran pers, Kamis (25/7/2024).
Rachmat menjelaskan, izin ekspor itu bakal memperkuat kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang mengeluarkan belanja modal yang tinggi untuk berbagai proyek ekspansi.
“Izin ekspor ini akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang mengeluarkan belanja modal yang tinggi untuk berbagai proyek ekspansi untuk mendukung operasional smelter,” ujar Rachmat.
Pemberian izin ekspor itu turut menjadi bukti bahwa kemajuan proyek smelter tembaga yang dibangun oleh PT Amman MIneral Industri (PT AMIN) berjalan sesuai target pemerintah.
Berdasarkan hasil verifikasi pihak ketiga independen, proyek smelter tembaga Amman telah mencapai penyelesaian mekanis (mechanical completion) per tanggal 31 Mei 2024, di mana kemajuan telah mencapai 95,5%. Proses komisioning untuk fasilitas utama smelter berlangsung segera setelahnya. Produksi katoda tembaga pertama ditargetkan pada kuartal IV/2024.
Fasilitas smelter tembaga AMMAN memiliki total kapasitas input hingga 900 kiloton per tahun (ktpa) konsentrat dari Tambang Hijau dan Tambang Elang di masa depan. Produk dari pemurnian ini akan berupa katoda tembaga yang mencapai 222 ktpa, sekitar 18 ton emas, 55 ton perak dan asam sulfat sekitar 830.000 ton per tahun.(KA-01)