Sumbawa Besar, KA.
Setiap tahunnya Pemkab Sumbawa mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang cukup signifikan untuk menunjang program pembangunan sejumlah infrastruktur yang dibutuhkan bagi kelompok petani tembakau di daerah ini.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Ir.Ni Wayan Rusmawati M.Si, dalam keterangan Persnya, Rabu (13/03/2024), menjelaskan alokasi anggaran DBHCT untuk kelompok petani tembakau di Kabupaten Sumbawa ini setiap tahunnya bervariasi Rp 1 Miliar hingga Rp 2 Miliar, yang dihajatkan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur yang dibutuhkan oleh para kelompok petani tembakau di Kabupaten Sumbawa.
“Pembangunan sejumlah infrastruktur dimaksud meliputi program pembangunan sumur bor, mesin air, perpompaan lengkap ternasuk Jalan Usaha Tani (JUT), baik itu bagi kelompok petani tembakau yang ada di Kecamatan Buer, Utan, Alas, Alas Barat, Moyo Hilir dan Tarano,” terangnya.
Menurutnya, pembangunan sejumlah infrastruktur ini dilakukan oleh Pemerintah, dalam upaya mendukung kegiatan kelompok petani tembakau yang memproduksi rokok dan tembakau khusus yang mendapatkan cukai, agar terjadi peningkatan produksi dan tersedia serta terpenuhinya pasokan tembakau yang dibutuhkan bagi perusahaan rokok maupun kebutuhan bagi masyarakat itu sendiri.
"Sedangkan terkait dengan kegiatan program sejumlah Alsintan tahun 2024, saat ini sedang dalam proses teknis DAK, dan untuk APBD Pokir Dewan masih menunggu hasil review, sehingga kegiatan paling tidak bisa dimulai April mendatang," pungkasnya.(KA-01)